Connect With Us

RSUD Cuma Ada Satu di Kota Tangerang, DPRD Minta Ditambah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Januari 2021 | 11:48

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Saat ini Kota Tangerang baru memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berstatus tipe D yang berlokasi di Perumahan Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Hal ini dinilai DPRD setempat belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan secara maksimal.

"Pelayanan kesehatan di masyarakat bukan cukup sampai di Puskesmas saja. Kan ada RS rujukan dan diarahkannya ke RSUD. Tapi problemnya, RSUD kita masih tipe D sampai sekarang dengan fasilitas yang memang belum memadai," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, seperti dilansir dari Merdeka, Senin (4/1/2020).

Menurutnya, Pemkot Tangerang belum menunjukkan keberpihakannya kepada layanan dasar kesehatan karena baru memiliki satu fasilitas RSUD.

Sedangkan rumah sakit swasta yang menjamur di Kota Tangerang tidak lantas dapat memenuhi kebutuhan dasar, karena sifatnya komersil.

"Swasta memang sudah ada, bahkan sangat banyak. Tapi ke swasta orang berpikirnya uang dulu, biaya kan. Kalau untuk pemerintah kota ya sudah dari bayar pajak masyarakat ya harus kembali ke masyarakat. Dan urusan wajib pemerintah itu diantaranya kesehatan," tegas Saeroji.

Dengan demikian DPRD sepakat untuk dibangunkan kembali minimal dua RSUD tipe D di wilayah timur dan barat.

"Agar tak semua rujukan itu langsung ke RSUD Kota Tangerang," ucap Saeroji. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Jumat, 14 November 2025 | 17:25

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill