Connect With Us

RSUD Cuma Ada Satu di Kota Tangerang, DPRD Minta Ditambah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Januari 2021 | 11:48

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Saat ini Kota Tangerang baru memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berstatus tipe D yang berlokasi di Perumahan Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Hal ini dinilai DPRD setempat belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan secara maksimal.

"Pelayanan kesehatan di masyarakat bukan cukup sampai di Puskesmas saja. Kan ada RS rujukan dan diarahkannya ke RSUD. Tapi problemnya, RSUD kita masih tipe D sampai sekarang dengan fasilitas yang memang belum memadai," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, seperti dilansir dari Merdeka, Senin (4/1/2020).

Menurutnya, Pemkot Tangerang belum menunjukkan keberpihakannya kepada layanan dasar kesehatan karena baru memiliki satu fasilitas RSUD.

Sedangkan rumah sakit swasta yang menjamur di Kota Tangerang tidak lantas dapat memenuhi kebutuhan dasar, karena sifatnya komersil.

"Swasta memang sudah ada, bahkan sangat banyak. Tapi ke swasta orang berpikirnya uang dulu, biaya kan. Kalau untuk pemerintah kota ya sudah dari bayar pajak masyarakat ya harus kembali ke masyarakat. Dan urusan wajib pemerintah itu diantaranya kesehatan," tegas Saeroji.

Dengan demikian DPRD sepakat untuk dibangunkan kembali minimal dua RSUD tipe D di wilayah timur dan barat.

"Agar tak semua rujukan itu langsung ke RSUD Kota Tangerang," ucap Saeroji. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill