Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Satu unit kendaraan roda empat, yakni Toyota Fortuner milik Bpk Alam di Perumanas I, Jalan Bawang, Karawaci, Kota Tangerang sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi hilang dicuri kawanan maling, Selasa (12/1/2021).
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut diduga special spion yang biasa beraksi di sektar Perumnas.
“Kebetulan itu tetangga saya korbannya. Namanya bapak Alam, alarm mobilnya tapi enggak bunyi saat pelaku nekat mencopot kedua spion Fortuner itu,” kata Gareng, kepada TangerangNews.com.
Masing-masing pelaku memiliki tugas yang berbeda, satu orang yang berkaus hitam menunggu di depan rumah korban untuk mengamati situasi. Sedangkan satu orang pelaku lain, bertugas mengcongkel spion dan memanjat rumah korban.
Aksi kedua pelaku terekam CCTV tetangga korban. “Kalau melihat tayangan CCTV, kedua pelaku terlihat santai dan sudah kenal situasi di jalan situ,” tambahnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews