Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com—Camat Larangan Marwan membantah adanya keributan antar kelompok terjadi di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Marwan mengklarifikasi keributan yang terjadi karena kesalah pahaman antar pengendara motor.
Cuma kebetulan insiden itu berbarengan saat para petugas saat tengah operasi penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lokasi.
"Kegiatan semalam itu kami operasi PPKM menyisir Jalan Hos Cokroaminoto bahwa apabila ada pedagang yang tidak sesuai dengan ketetapan jam tutup maka kami bubarkan. Intinya gitu saja," jelasnya kepada TangerangNews, Kamis (14/1/2021).
Lalu, saat rombongan petugas mendisiplinkan salah satu aktivitas kedai terjadi kesalahpahaman antar pengendara sepeda motor. Menurutnya, antar pengendara sepeda motor terlibat senggolan.
"Kalau ribut-ribut itu salah paham. Jadi, ada pengendara motor senggolan. Nah, kebetulan di situ tempatnya saat kita patroli. Itu kan jalan simpang tiga yang memang saat itu crowded. Tapi permasalahannya sudah selesai, karena sudah pada kabur," jelasnya.
Marwan menyebut pemicu senggolan karena situasi lalu lintas yang cukup padat.
Kepadatan lalu lintas ini, bukan karena patroli petugas, melainkan karena simpang tiga yang sering terjadi kemacetan terutama saat jam sibuk.
Namun masalah antar pengendara sepeda motor yang terlibat senggolan ini sudah selesai. Dia juga menegaskan tidak ada keributan antar kelompok.
"Jadi, bukan petugas yang ribut. Bukan antar kelompok juga. Hanya pengendara senggolan di jalan. Dan urusannya sudah selesai, tak ada masalah," pungkasnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews