Connect With Us

Keributan di Larangan Tangerang, Camat: Cuma Senggolan Motor

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Januari 2021 | 13:00

Screenshot sekelompok massa yang diduga hendak bentrok di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Rabu (13/01/2021) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Camat Larangan Marwan membantah adanya keributan antar kelompok terjadi di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

 

Marwan mengklarifikasi keributan yang terjadi karena kesalah pahaman antar pengendara motor.

 

Cuma kebetulan insiden itu berbarengan saat para petugas saat tengah operasi penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lokasi.

 

"Kegiatan semalam itu kami operasi PPKM menyisir Jalan Hos Cokroaminoto bahwa apabila ada pedagang yang tidak sesuai dengan ketetapan jam tutup maka kami bubarkan. Intinya gitu saja," jelasnya kepada TangerangNews, Kamis (14/1/2021). 

 

Lalu, saat rombongan petugas mendisiplinkan salah satu aktivitas kedai terjadi kesalahpahaman antar pengendara sepeda motor. Menurutnya, antar pengendara sepeda motor terlibat senggolan. 

 

"Kalau ribut-ribut itu salah paham. Jadi, ada pengendara motor senggolan. Nah, kebetulan di situ tempatnya saat kita patroli. Itu kan jalan simpang tiga yang memang saat itu crowded. Tapi permasalahannya sudah selesai, karena sudah pada kabur," jelasnya. 

 

Marwan menyebut pemicu senggolan karena situasi lalu lintas yang cukup padat.

 

Kepadatan lalu lintas ini, bukan karena patroli petugas, melainkan karena simpang tiga yang sering terjadi kemacetan terutama saat jam sibuk. 

 

Namun masalah antar pengendara sepeda motor yang terlibat senggolan ini sudah selesai. Dia juga menegaskan tidak ada keributan antar kelompok. 

 

"Jadi, bukan petugas yang ribut. Bukan antar kelompok juga. Hanya pengendara senggolan di jalan. Dan urusannya sudah selesai, tak ada masalah," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill