Makam Almarhum Syekh Ali Jaber di Pondok Pesantren Tahfiz Daarul Quran, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Almarhum Syekh Ali Jaber dimakamkan di Pondok Pesantren Tahfiz Daarul Quran, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021).
Pendakwah terkemuka ini dimakamkan di ponpes milik Ustaz Yusuf Mansyur bukanlah tanpa alasan. Ternyata, semasa di Indonesia dan menyiarkan dakwah Islamnya, almarhum juga mengajar di pesantren itu.
"(Alasan) pertama, beliau memiliki kedekatan dengan Ustad Yusuf Mansyur. Syekh Ali Jaber termasuk yang banyak mendukung guru-guru untuk Daarul Quran di awal-awal," ujar Hendi Herawan Saleh, salah seorang pengurus Ponpes Tahfiz Daarul Quran.
Sejarah singkatnya, Syekh Ali Jaber pertama kali datang, lalu diikuti sang adik Syekh Muhamad Jaber. Kemudian datang bersama guru-guru lain yang akhirnya mereka menjadi ekspatriat di ponpes ini.
"Banyak di Daarul Quran wasilahnya adalah Syekh Ali Jaber dan Syekh Muhammad Jaber. Disamping memang dakwahnya sama, yakni Dakwah Al Quran," tutur Hendi.
Karena latar belakang kedekatan dengan sang gurulah, membuat pengelola Ponpes Tahfiz Daarul Quran pun dengan sukarelawan dan mempersiapkan semaksimal mungkin pemakaman untuk ulama asal Arab Saudi itu.
"Kami ketepatan saja atas permintaan keluarga, kami berusaha dengan hikmat," katanya.
Diketahui sebelumnya, ulama kelahiran Arab Saudi itu meninggal dunia pukul 08.38 WIB di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta karena penyakit yang diderita. Syekh Ali Jaber dinyatakan negatif COVID-19 oleh rumah sakit. (RED/RAC)
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany baru saja dinobatkan sebagai Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Leading Women Awards 2026.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""