Connect With Us

Penyelundup Motor Curian Antar Provinsi Dibekuk di Cipondoh Tangerang, Ini Modusnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Januari 2021 | 14:58

Anggota Polsek Cipondoh bersama Polres Metro Tangerang Kota saat membongkar muatan truk terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi, Senin (18/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polsek Cipondoh berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi. 

Dalam kasus ini, sepeda motor diduga hasil dari penggelapan dan pencurian akan dikirim ke wilayah OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan. 

Modus operandi yang digunakan para pelaku KW, AS, dan EW ini dengan mengangkut 11 sepeda motor yang diselundupkan melalui truk dengan menumpuk drum-drum kosong. 

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km 14 Tol Tangerang-Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021). 

Ketika dilakukan pengembangan, Tim Polsek Cipondoh mendapat dua orang diduga pelaku beserta satu unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen. 

"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para debtcollector," ungkapnya. 

Menurut Kapolres, para pelaku mengaku akan menjual sepeda motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta sesuai kondisi. 

Adapun barang bukti berupa sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di Polsek Cipondoh untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill