Connect With Us

Penyelundup Motor Curian Antar Provinsi Dibekuk di Cipondoh Tangerang, Ini Modusnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Januari 2021 | 14:58

Anggota Polsek Cipondoh bersama Polres Metro Tangerang Kota saat membongkar muatan truk terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi, Senin (18/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polsek Cipondoh berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi. 

Dalam kasus ini, sepeda motor diduga hasil dari penggelapan dan pencurian akan dikirim ke wilayah OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan. 

Modus operandi yang digunakan para pelaku KW, AS, dan EW ini dengan mengangkut 11 sepeda motor yang diselundupkan melalui truk dengan menumpuk drum-drum kosong. 

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km 14 Tol Tangerang-Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021). 

Ketika dilakukan pengembangan, Tim Polsek Cipondoh mendapat dua orang diduga pelaku beserta satu unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen. 

"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para debtcollector," ungkapnya. 

Menurut Kapolres, para pelaku mengaku akan menjual sepeda motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta sesuai kondisi. 

Adapun barang bukti berupa sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di Polsek Cipondoh untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

KOTA TANGERANG
Puluhan Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang Diajari Gunakan AI

Puluhan Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang Diajari Gunakan AI

Kamis, 4 Juni 2026 | 14:16

Puluhan penyandang disabilitas Kota Tangerang mengikuti pelatihan optimalisasi mesin pencari (search engine) dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang diadarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill