Connect With Us

Satu Ular Tertangkap di Perumnas, Satu Lolos disemak belukar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Januari 2021 | 22:48

Personel BPBD Kota Tangerang saat menangkap ular sanca yang berada di ruangan rumah anggota DPRD Kota Tangerang, di Perumnas Kecamatan Cibodas, Rabu (20/1/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas unit pelaksana teknis BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengevakuasi satu dari dua ekor ular jenis sanca kembang yang mendiami salah satu ruangan rumah anggota DPRD Kota Tangerang, Rabu (20/1/2021). 

 

Selanjutnya  ular sepanjang 2,5 meter tersebut diserahkan kepada komunitas pecinta hewan melata.  

 

Perburuan ular jenis sanca kembang dilakukan petugas di suatu ruang kosong di Perumnas yang berada di pekarangan halaman belakang rumah. 

 

Satu ekor ular sepanjang 2,5 meter berhasil ditangkap petugas,  dengan menggunakan alat bantu. Sedangkan satu ekor lainnya tidak dapat ditangkap saat dilakukan pengejaran ular tersebut kabur diantara semak belukar dan tumpukan sampah. 

 

“Dari informasi memang ada dua ekor ular, kedepan kita akan tetap awasi dan meminta informasi dari warga. Kalau yang satu ini jenisnya betina,” ujar Syahri,  Kepala UPT BPBD Cibodas.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill