Personel Satpol PP Kota Tangerang saat operasi ke sejumlah tempat-tempat keramaian di Ciledug Larangan Tangerang. (TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengunjung kedai kopi di kawasan Ciledug & Larangan, Kota Tangerang dibubarkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat kecamatan.
Pihak Satuan Tugas juga menutup paksa kedai kopi tersebut karena melanggar batas waktu operasional dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Jumat (22/1/2021) malam.
Sedangkan untuk rumah makan masih diberikan kelonggaran untuk melayani makanan dengan cara membungkus tidak memakan di tempat.
“Kami masih persuasif, kalau sampai ada yang membandel kita sampai malam ini masih berusaha persuasif. Tetapi kita terus memantau seluruh kedai kopi dan rumah makan,” ujar Camat Larangan M Marwan, Jumat (22/1/2021) malam.
Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.