Connect With Us

Remaja Ditangkap Marbot Masjid Gegara Melakukan Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Januari 2021 | 17:47

Seorang Remaja berinisial F, 16, pelaku pencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Remaja berinisial F, 16, berhasil ditangkap marbot masjid setelah beraksi mencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang. 

Sementara dalam insiden yang terjadi pada Senin (25/1/2021) siang tersebut, seorang rekan F berhasil meloloskan diri. 

"Ya, itu maling kotak amal. Sudah ditangkap marbot," ujar Syafiq Syahansyah, warga setempat kepada TangerangNews.com. 

Syafiq mengungkapkan, remaja tersebut beraksi berdua. Pelaku F berperan masuk ke dalam masjid untuk mengambil kotak amal, sedangkan rekannya menunggu di luar masjid. 

Baca Juga :

"Jadi, aksinya terlihat CCTV. Remaja ini berpura-pura masuk ke dalam toilet, tetapi ambil kotak amal," katanya. 

Setelah ditangkap, F pun diamankan. Sedangkan rekannya, berhasil melarikan diri. Dari keterangannya, F telah beberapa kali mencuri. 

"Mengaku sudah 10 kali mencuri, tapi mencuri burung," ungkap Syafiq. 

Kini F telah diamankan aparat Kepolisian. Belum diketahui keterangan lebih lanjutnya serta motif pencuriannya. (RED/RAC)

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill