Connect With Us

Remaja Ditangkap Marbot Masjid Gegara Melakukan Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Januari 2021 | 17:47

Seorang Remaja berinisial F, 16, pelaku pencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Remaja berinisial F, 16, berhasil ditangkap marbot masjid setelah beraksi mencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang. 

Sementara dalam insiden yang terjadi pada Senin (25/1/2021) siang tersebut, seorang rekan F berhasil meloloskan diri. 

"Ya, itu maling kotak amal. Sudah ditangkap marbot," ujar Syafiq Syahansyah, warga setempat kepada TangerangNews.com. 

Syafiq mengungkapkan, remaja tersebut beraksi berdua. Pelaku F berperan masuk ke dalam masjid untuk mengambil kotak amal, sedangkan rekannya menunggu di luar masjid. 

Baca Juga :

"Jadi, aksinya terlihat CCTV. Remaja ini berpura-pura masuk ke dalam toilet, tetapi ambil kotak amal," katanya. 

Setelah ditangkap, F pun diamankan. Sedangkan rekannya, berhasil melarikan diri. Dari keterangannya, F telah beberapa kali mencuri. 

"Mengaku sudah 10 kali mencuri, tapi mencuri burung," ungkap Syafiq. 

Kini F telah diamankan aparat Kepolisian. Belum diketahui keterangan lebih lanjutnya serta motif pencuriannya. (RED/RAC)

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill