RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com—Remaja berinisial F, 16, berhasil ditangkap marbot masjid setelah beraksi mencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang.
Sementara dalam insiden yang terjadi pada Senin (25/1/2021) siang tersebut, seorang rekan F berhasil meloloskan diri.
"Ya, itu maling kotak amal. Sudah ditangkap marbot," ujar Syafiq Syahansyah, warga setempat kepada TangerangNews.com.
Syafiq mengungkapkan, remaja tersebut beraksi berdua. Pelaku F berperan masuk ke dalam masjid untuk mengambil kotak amal, sedangkan rekannya menunggu di luar masjid.
Baca Juga :
"Jadi, aksinya terlihat CCTV. Remaja ini berpura-pura masuk ke dalam toilet, tetapi ambil kotak amal," katanya.
Setelah ditangkap, F pun diamankan. Sedangkan rekannya, berhasil melarikan diri. Dari keterangannya, F telah beberapa kali mencuri.
"Mengaku sudah 10 kali mencuri, tapi mencuri burung," ungkap Syafiq.
Kini F telah diamankan aparat Kepolisian. Belum diketahui keterangan lebih lanjutnya serta motif pencuriannya. (RED/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews