Connect With Us

Kecelakaan Terjadi di Selapajang Tangerang, Korban Tewas Terlindas Truk Tanah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Januari 2021 | 01:06

Kecelakaan kembali merengut jiwa di Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (26/1/2021). (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di Pondok Kost Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa (26/1/2021) dini hari. 

 

Akibat peristiwa tersebut, seorang pria mengalami tewas ditempat kejadian dengan posisi terlindas truk tanah. 

 

“Nih kemabali terjadi nih, kecelakaan sampai korbannya tergiling truk. Saat ini warga kembali demo atas truk yang melintas di daerah itu. Jenazahnya sudah dibungkus pakai koran karena terbelah,” kata saksi Eren Rindoni kepada TangerangNews.com

 

Namun, saksi belum bisa memastikan korban atas nama siapa  hanya mengetahui bahwa korban beralamat di Kedaung . “Masih syok saya lihatnya,” jelasnya. 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58

Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill