RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di Pondok Kost Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa (26/1/2021) dini hari.
Akibat peristiwa tersebut, seorang pria mengalami tewas ditempat kejadian dengan posisi terlindas truk tanah.
“Nih kemabali terjadi nih, kecelakaan sampai korbannya tergiling truk. Saat ini warga kembali demo atas truk yang melintas di daerah itu. Jenazahnya sudah dibungkus pakai koran karena terbelah,” kata saksi Eren Rindoni kepada TangerangNews.com.
Namun, saksi belum bisa memastikan korban atas nama siapa hanya mengetahui bahwa korban beralamat di Kedaung . “Masih syok saya lihatnya,” jelasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), menerjunkan tim lapangan ke seluruh kecamatan untuk melakukan pendataan dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapak-lapak
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews