Connect With Us

GMNI Tangerang Minta PPKM Dikaji Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Februari 2021 | 17:55

Sejumlah mahasiswa GMNI Kota Tangerang menduduki pintu gerbang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dalam aksi unjuk rasa. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian meminta pemerintah untuk mengkaji lagi secara komprehensif terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

 

"Kebijakan PPKM harus dikaji kembali secara komprehensif. Karena yang saya lihat dan nilai berdasarkan aktualisasi di lapangan banyak ketimpangan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (1/2/2021). 

Dede menganggap, pemerintah tidak mempertimbangkan dampak PPKM terhadap ekonomi masyarakat kecil. 

 

Menurutnya, yang menjadi pertimbangan hanya supermarket, mini market, restoran, dan mal yang boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB pada PPKM jilid II. 

 

Sedangkan masyarakat kecil yang berjualan, misalnya pedagang pecel lele, atau pelaku usaha angkringan yang jam operasionalnya adalah malam hari. 

 

"Jelas mereka tidak memiliki kesempatan untung mencari nafkah, karena aturan PPKM mengacu pada pengusaha besar, bukan pada kebiasaan masyarakat kecil," ungkapnya. 

 

Dede menambahkan seharusnya ini dikaji lebih menyeluruh, aturan PPKM dibatasi jam operasionalnya, diberi waktu, berapa jam pelaku usaha boleh berniaga selama masa PPKM. 

 

Hal ini akan jauh lebih adil bagi masyarakat kecil yg berjualan pada malam hari. 

 

"Jadi menteri, gubernur, sampai wali kota/bupati. Jangan sampai menyampingkan kebutuhan rakyatnya sendiri," pungkasnya.

HIBURAN
Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Sabtu, 18 April 2026 | 19:00

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill