ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com—Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian meminta pemerintah untuk mengkaji lagi secara komprehensif terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kebijakan PPKM harus dikaji kembali secara komprehensif. Karena yang saya lihat dan nilai berdasarkan aktualisasi di lapangan banyak ketimpangan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (1/2/2021).
Dede menganggap, pemerintah tidak mempertimbangkan dampak PPKM terhadap ekonomi masyarakat kecil.
Menurutnya, yang menjadi pertimbangan hanya supermarket, mini market, restoran, dan mal yang boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB pada PPKM jilid II.
Sedangkan masyarakat kecil yang berjualan, misalnya pedagang pecel lele, atau pelaku usaha angkringan yang jam operasionalnya adalah malam hari.
"Jelas mereka tidak memiliki kesempatan untung mencari nafkah, karena aturan PPKM mengacu pada pengusaha besar, bukan pada kebiasaan masyarakat kecil," ungkapnya.
Dede menambahkan seharusnya ini dikaji lebih menyeluruh, aturan PPKM dibatasi jam operasionalnya, diberi waktu, berapa jam pelaku usaha boleh berniaga selama masa PPKM.
Hal ini akan jauh lebih adil bagi masyarakat kecil yg berjualan pada malam hari.
"Jadi menteri, gubernur, sampai wali kota/bupati. Jangan sampai menyampingkan kebutuhan rakyatnya sendiri," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews