Connect With Us

GMNI Tangerang Minta PPKM Dikaji Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Februari 2021 | 17:55

Sejumlah mahasiswa GMNI Kota Tangerang menduduki pintu gerbang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dalam aksi unjuk rasa. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian meminta pemerintah untuk mengkaji lagi secara komprehensif terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

 

"Kebijakan PPKM harus dikaji kembali secara komprehensif. Karena yang saya lihat dan nilai berdasarkan aktualisasi di lapangan banyak ketimpangan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (1/2/2021). 

Dede menganggap, pemerintah tidak mempertimbangkan dampak PPKM terhadap ekonomi masyarakat kecil. 

 

Menurutnya, yang menjadi pertimbangan hanya supermarket, mini market, restoran, dan mal yang boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB pada PPKM jilid II. 

 

Sedangkan masyarakat kecil yang berjualan, misalnya pedagang pecel lele, atau pelaku usaha angkringan yang jam operasionalnya adalah malam hari. 

 

"Jelas mereka tidak memiliki kesempatan untung mencari nafkah, karena aturan PPKM mengacu pada pengusaha besar, bukan pada kebiasaan masyarakat kecil," ungkapnya. 

 

Dede menambahkan seharusnya ini dikaji lebih menyeluruh, aturan PPKM dibatasi jam operasionalnya, diberi waktu, berapa jam pelaku usaha boleh berniaga selama masa PPKM. 

 

Hal ini akan jauh lebih adil bagi masyarakat kecil yg berjualan pada malam hari. 

 

"Jadi menteri, gubernur, sampai wali kota/bupati. Jangan sampai menyampingkan kebutuhan rakyatnya sendiri," pungkasnya.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill