Connect With Us

GMNI Tangerang Minta PPKM Dikaji Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Februari 2021 | 17:55

Sejumlah mahasiswa GMNI Kota Tangerang menduduki pintu gerbang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dalam aksi unjuk rasa. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian meminta pemerintah untuk mengkaji lagi secara komprehensif terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

 

"Kebijakan PPKM harus dikaji kembali secara komprehensif. Karena yang saya lihat dan nilai berdasarkan aktualisasi di lapangan banyak ketimpangan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (1/2/2021). 

Dede menganggap, pemerintah tidak mempertimbangkan dampak PPKM terhadap ekonomi masyarakat kecil. 

 

Menurutnya, yang menjadi pertimbangan hanya supermarket, mini market, restoran, dan mal yang boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB pada PPKM jilid II. 

 

Sedangkan masyarakat kecil yang berjualan, misalnya pedagang pecel lele, atau pelaku usaha angkringan yang jam operasionalnya adalah malam hari. 

 

"Jelas mereka tidak memiliki kesempatan untung mencari nafkah, karena aturan PPKM mengacu pada pengusaha besar, bukan pada kebiasaan masyarakat kecil," ungkapnya. 

 

Dede menambahkan seharusnya ini dikaji lebih menyeluruh, aturan PPKM dibatasi jam operasionalnya, diberi waktu, berapa jam pelaku usaha boleh berniaga selama masa PPKM. 

 

Hal ini akan jauh lebih adil bagi masyarakat kecil yg berjualan pada malam hari. 

 

"Jadi menteri, gubernur, sampai wali kota/bupati. Jangan sampai menyampingkan kebutuhan rakyatnya sendiri," pungkasnya.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill