Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang pada Rabu (3/2/2021) pagi tadi, mengakibatkan sejumlah titik terendam banjir.
Seperti di wilayah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk. Ketinggian banjir di kawasan ini mencapai 30 centimeter.
"Iya, wilayah sini banjir. Karena hujan kan deras banget," ujar Nugraha, 25, warga Periuk kepada TangerangNews, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga :
Banjir di Kelurahan Gebang Raya ini juga mengakibatkan akses Jembatan Alamanda tersendat. Sehingga membuat beberapa motor mogok.
Camat Periuk Maryono Hasan menyebut rendaman air di wilayahnya ini terjadi karena meluapnya Kali Ledug.
"Ini merupakan luapan Kali Ledug. Untuk kedalaman 30 cm," jelasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews