Connect With Us

Ini Enam Raperda Inisiatif 2021 Usulan DPRD Kota Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 14 Februari 2021 | 18:54

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi saat di wawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Tangerang mengusulkan enam raperda inisiatif pada program legislasi daerah (prolegda) tahun anggaran 2021 ini.

Beberapa diantaranya merupakan raperda inisiatif yang belum sempat dibahas dalam prolegda tahun sebelumnya. 

“Prolegda tahun 2021 ini DPRD mengusulkan enam raperda inisiatif, untuk raperda dari eksekutif belum sampai di BPP,” ujar Ketua BPP DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi, Minggu (14/2/2021). 

Adapun enam raperda yang diusulkan pada prolegda tahun ini, yakni Raperda Transportasi, Raperda BP2SK, Raperda Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, Raperda UMKM dan Koperasi, Raperda Zakat dan Raperda Penanggulangan Bencana. 

"Raperda Transportasi, Raperda BP2SK merupakan raperda inisatif tahun lalu yang belum sempat dibahas namun sudah sampai tahap pembahasan naskah akademik,” kata pria yang juga anggota Komisi IV ini. 

Kemudian raperda lainnya seperti UMKM dan Koperasi, Zakat dan Penanggulangan Bencana diusulkan oleh DPRD karena regulasi tersebut nantinya memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. 

“Contohnya Raperda UMKM dan koperasi sebagai landasan hukum Pemerintah Kota Tangerang dalam membuat program serta kebijakan-kebijakan, yang mendukung kemajuan UMKM dan koperasi,” tuturnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota Tangerang belum menyampaikan usulan raperda dalam prolegda tahun 2021 ini lantaran masih melakukan pembahasan skala prioritas.

"Sebetulnya kita sudah siapkan (usulan perda) kemarin. Tapi ternyata ada yang menjadi skala prioritas, karena masukan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), salah satunya perlu dibuatkan Perda TP TGR (Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi)," jelasnya. 

Arief menyebut mengaku sebetulnya tidak ada kendala perihal penyerahan raperda. Hanya saja pihaknya tengah melisting raperda mana yang harus jadi prioritas. “Jadi disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di Kota Tangerang," jelasnya. 

Ketika disinggung berapa jumlah raperda yang hendak diusulkan, Arief mengaku tidak hapal persis. "Antara 12-14 kalau tidak salah. Rencananya minggu-minggu ini kita serahkan, karena tinggal difinalisasi revisi, sama diurutkan untuk mencari yang penting," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill