Connect With Us

Ketua RT di Kota Tangerang Tidak Dapat Insentif Jika Lalai Tekan Penyebaran COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Februari 2021 | 09:58

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Para ketua RT dan RW yang lalai dalam menerapkan program program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona di Kota Tangerang bakal tak dapat insentif. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (17/2/2021). Menurutnya, Pemkot Tangerang optimis program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona mampu menekan angka penyebaran COVID-19. 

"Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi COVID-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus sama sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini," pungkas Arief.

Kondisi terkini penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang, di mana dari sebanyak 5.177 RT, 204 RT diantaranya berstatus sebagai zona kuning penyebaran COVID-19. Hal ini berdasarkan tolak ukur PPKM berbasis mikro dari Pemerintah Pusat.

"Alhamdulillah, saat ini tidak ada RT yang statusnya zona oranye dan merah," ujar Arief di Puspemkot Tangerang.

Arief mengharapkan komitmen bersama dari seluruh pengurus RT dan RW yang ada di wilayah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melalui penerapan protokol 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan). 

"Protokolnya tentu harus dilakukan dengan baik dan benar agar hasilnya bisa maksimal. Walaupun sekarang kondisinya sudah ada penurunan kasus, tapi masih banyak yang terinfeksi," imbuhnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill