Connect With Us

Kampung Tangguh Jaya Si Gacor di Tangerang Mampu Tekan Zona Merah

Redaksi | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:41

Opick Bahrudin Ketua RW 1 saat di wawancarai awak media di Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (Si Gacor), Kota Tangerang, Kamis (18/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, melalui Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (Si Gacor), mampu menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Tangerang.

Program ketahanan pangan turut dilakukan masyarakat untuk membantu perekonomian, mulai dari budi daya ikan dan tanaman sayur dengan sistem hidroponik. Sehingga wilayah ini mampu keluar dari Zona Merah.

Posko PPKM mikro melalui Kampung Si Gacor didirikan pada tingkat kelurahan, terutama di lingkungan rukun warga berstatus zona merah.

Secara ketat, petugas satgas COVID-19 dari unsur masyarakat bersama TNI-Polri, yang ada di lingkungan RW satu Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ini, melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas keluar masuk lingkungan warga, dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan air mengalir.

Secara berkala dilakukan juga pembagian masker, serta pemukiman masyarakat disemprot disinfektan, terutama rumah yang pernah terpapar COVID-19. Bahkan, setiap rumah ditunjuk satu anggota keluarga sebagai kader ataupun satgas COVID-19.

Proses penyemprotan cairan disinfektan di beberapa rumah warga Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (Si Gacor) Kota Tangerang, Kamis (18/2/2021)

Program ketahanan pangan posko Si Gacor memberdayakan masyarakat untuk melakukan budi daya ikan dan sayuran dengan sistem hidroponik, dalam upaya membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi.

“Penerapan Kampung Si Gacor mampu menekan angka kasus penularan, di mana periode bulan Desember 2020 hingga Januari 2021 wilayah ini berstatus zona merah dengan jumlah 253 kasus. Namun periode bulan Februari 2021 tidak ada lagi kasus,” Ketua RW 1, Opick Bahrudin, Kamis (18/2/2021).

Saat ini sudah tidak ada lagi kasus penularan baru, padahal sebelumnya terdapat 22 kepala keluarga terpapar yang umunya virus berasal dari klaster keluarga.

Sementara Camat Larangan M Marwan mengatakan penerapan Kampung Si Gacor sudah maksimal dari sebelumnya. Lebih dari 22 KK terpapar sebelummnya, sudah tidak ada. Ini berkat kerjasama tiga pilar dengan Kampung Tangguh Jaya Si Gacor.

“Lumbung pangan hasil gotong royong masyarakat sekitar juga selalu memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19,” paparnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill