Connect With Us

Kampung Tangguh Jaya Si Gacor di Tangerang Mampu Tekan Zona Merah

Redaksi | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:41

Opick Bahrudin Ketua RW 1 saat di wawancarai awak media di Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (Si Gacor), Kota Tangerang, Kamis (18/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, melalui Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (Si Gacor), mampu menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Tangerang.

Program ketahanan pangan turut dilakukan masyarakat untuk membantu perekonomian, mulai dari budi daya ikan dan tanaman sayur dengan sistem hidroponik. Sehingga wilayah ini mampu keluar dari Zona Merah.

Posko PPKM mikro melalui Kampung Si Gacor didirikan pada tingkat kelurahan, terutama di lingkungan rukun warga berstatus zona merah.

Secara ketat, petugas satgas COVID-19 dari unsur masyarakat bersama TNI-Polri, yang ada di lingkungan RW satu Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ini, melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas keluar masuk lingkungan warga, dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan air mengalir.

Secara berkala dilakukan juga pembagian masker, serta pemukiman masyarakat disemprot disinfektan, terutama rumah yang pernah terpapar COVID-19. Bahkan, setiap rumah ditunjuk satu anggota keluarga sebagai kader ataupun satgas COVID-19.

Proses penyemprotan cairan disinfektan di beberapa rumah warga Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona (Si Gacor) Kota Tangerang, Kamis (18/2/2021)

Program ketahanan pangan posko Si Gacor memberdayakan masyarakat untuk melakukan budi daya ikan dan sayuran dengan sistem hidroponik, dalam upaya membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi.

“Penerapan Kampung Si Gacor mampu menekan angka kasus penularan, di mana periode bulan Desember 2020 hingga Januari 2021 wilayah ini berstatus zona merah dengan jumlah 253 kasus. Namun periode bulan Februari 2021 tidak ada lagi kasus,” Ketua RW 1, Opick Bahrudin, Kamis (18/2/2021).

Saat ini sudah tidak ada lagi kasus penularan baru, padahal sebelumnya terdapat 22 kepala keluarga terpapar yang umunya virus berasal dari klaster keluarga.

Sementara Camat Larangan M Marwan mengatakan penerapan Kampung Si Gacor sudah maksimal dari sebelumnya. Lebih dari 22 KK terpapar sebelummnya, sudah tidak ada. Ini berkat kerjasama tiga pilar dengan Kampung Tangguh Jaya Si Gacor.

“Lumbung pangan hasil gotong royong masyarakat sekitar juga selalu memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19,” paparnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill