Connect With Us

Kritik Banjir Kota Tangerang, PKS : Kota Tak Layak Huni

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Februari 2021 | 20:15

Ketua MPD PKS Kota Tangerang Hilmi Fuad. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua MPD PKS Kota Tangerang Hilmi Fuad menyampaikan tanggapannya terkait insiden banjir di sejumlah titik Kota Tangerang. 

 

Alih-alih Kota Tangerang memiliki salah satu moto liveable atau layak huni, tetapi menurut Hilmi pada kenyataannya kota ini tidak layak huni. 

 

"Itu ternyata kota enggak layak huni. Apalagi ada 300 titik genangan," ujarnya dalam usai pelantikan pengurus PKS Kota Tangerang periode 2020-2025 di bilangan Jatiuwung, Sabtu (20/2/2021). 

 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Banten ini mengatakan, solusi mengatasi banjir harus ada kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

"Tapi ini sekarang belum ada keserasian," katanya. 

 

Hilmi juga mengatakan, kepala daerah perlu memiliki visi jangka panjang terutama dalam hal mencegah dan mengatasi banjir. 

 

"Pemerintah harus punya jalan keluarnya," ungkapnya. 

 

Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo menuturkan, PKS telah membentuk 13 posko tanggap bencana untuk membantu penanganan bencana termasuk banjir ini. 

 

"Relawan kami juga sudah turun. Kami salurkan bantuan makanan siap saji untuk warga terdampak banjir," tuturnya. 

 

Arief menyebutkan, pihaknya juga sedang memetakan solusi infrastruktur untuk pencegahan banjir. 

 

"Maka, kami minta ke Komisi IV untuk ada sumur resapan," imbuhnya. 

 

Seperti diketahui, sejumlah titik di Kota Tangerang kebanjiran. Seperti di Ciledug Indah dan Garden City yang terendam air paling tinggi dua meter.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill