Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat merespons prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tentang potensi terjadinya cuaca ekstrem pada 23-24 Februari 2021 di sejumlah wilayah Jabodetabek.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin rapat yang digelar secara virtual bersama dengan sejumlah OPD Pemkot Tangerang guna mengantisipasi terjadinya peluang terburuk yang akan terjadi termasuk banjir.

"Segera petakan titik-titik kebocoran tanggul dan langsung lakukan penambalan, buat juga penahan air tambahan di sekitar tanggul," ujar Arief, Senin (22/2/2021).
Dia juga menginstruksikan petugas dari Dinas LH dan Budparman untuk digeser membantu prosesnya agar bisa cepat selesai.
Selain itu, dia menugaskan kepada jajaran Dinas PUPR untuk melakukan pengurangan debit air di embung dan tandon,bagar dapat digunakan sebagai penampungan air sementara saat intensitas curah hujan tinggi.
"Cek juga aliran Sungai Cirarab, pastikan agar alirannya lancar sampai Bendung Sarakan sehingga banjir di area Periuk bisa segera surut," pintanya.
Arief mengimbau agar masyarakat yang tinggal di area sekitar sungai ataupun di wilayah dataran rendah untuk tidak panik, namun tetap waspada dalam mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem mendatang.
"Pemkot upayakan yang terbaik agar masyarakat bisa tetap aman," pungkasnya.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TODAY TAGLayanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.
Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews