Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat merespons prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tentang potensi terjadinya cuaca ekstrem pada 23-24 Februari 2021 di sejumlah wilayah Jabodetabek.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin rapat yang digelar secara virtual bersama dengan sejumlah OPD Pemkot Tangerang guna mengantisipasi terjadinya peluang terburuk yang akan terjadi termasuk banjir.

"Segera petakan titik-titik kebocoran tanggul dan langsung lakukan penambalan, buat juga penahan air tambahan di sekitar tanggul," ujar Arief, Senin (22/2/2021).
Dia juga menginstruksikan petugas dari Dinas LH dan Budparman untuk digeser membantu prosesnya agar bisa cepat selesai.
Selain itu, dia menugaskan kepada jajaran Dinas PUPR untuk melakukan pengurangan debit air di embung dan tandon,bagar dapat digunakan sebagai penampungan air sementara saat intensitas curah hujan tinggi.
"Cek juga aliran Sungai Cirarab, pastikan agar alirannya lancar sampai Bendung Sarakan sehingga banjir di area Periuk bisa segera surut," pintanya.
Arief mengimbau agar masyarakat yang tinggal di area sekitar sungai ataupun di wilayah dataran rendah untuk tidak panik, namun tetap waspada dalam mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem mendatang.
"Pemkot upayakan yang terbaik agar masyarakat bisa tetap aman," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews