Connect With Us

HUT Kota Tangerang, 130 Rumah Dapat Pelayanan Sedot Septiktank Gratis

Advertorial | Minggu, 28 Februari 2021 | 11:10

Satu unit mobil septiktank saat berada dirumah masyarakat bagi masyarakat sebagai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang memberikan pelayanan penyedotan septiktank gratis bagi masyarakat sebagai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28.

Pada pelayanan yang dibuka selama tanggal 22 sampai 28 Februari 2021 ini, Disperkimta kebanjiran order. Ada sekitar 130 rumah yang meminta penyedotan limbah septiktank.

Kepala Disperkimta Kota Tangerang Tatang Sutisna mengatakan program penyedotan septiktank gratis ini sebagai kado dari Pemerintah Kota Tangerang untuk masyarakat demi memberikan pelayanan terbaik. 

Selain itu, sebagai langkah untuk mewujudkan Kota Tangerang bebas dari masalah limbah domestik sesuai dengan program Kementerian terkait. 

"Kami melayani masyarakat secara resmi dan legal bahwa hasil lumpur tinja diolah sampai dibuang ke badan air dengan kondisi sesuai parameter yang diberlakukan kementerian. Jadi, kami tidak sedot dan membuang sembarangan. Sehingga, prinsipnya kita tetap jaga ekosistem lingkungan," jelasnya kepada TangerangNews pada hari jadi Kota Tangerang ke-28, Minggu (28/2/2021).

	Satu unit mobil septiktank saat berada dirumah masyarakat bagi masyarakat sebagai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28.

Kasie Pembangunan dan Pengembangan Air Limbah Disperkimta Kota Tangerang Dody Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya menerjunkan 13 unit armada dengan kapasitas per armada 3 ribu liter untuk pelayanan penyedotan septiktank gratis ini. 

"Pelayanan penyedotan septiktank gratis yang sudah menjadi rutinitas setiap tahun dalam rangka HUT Kota Tangerang ini dikhususkan untuk rumah tangga bukan komersil," ungkapnya. 

Limbah tinja dalam septiktank yang disedot pihaknya ini dikelola dengan baik di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Tangerang di kawasan Cibodas. IPLT ini mampu menampung dan mengelola 98 ribu liter limbah tinja. 

	Satu unit mobil septiktank saat melintasi Taman IPLT.

"Pemerintah Kota Tangerang ini memiliki pelayanan sedot tinja septiktank yang legal, pengolahannya jelas, dan benar-benar diawasi Dinas Lingkungan Hidup maupun Kementerian Lingkungan Hidup, kami juga sudah standar nasional. Jadi, penyedotan septiktank gratis ini juga sebagai upaya meminimalisir penyedotan tinja yang pengolahannya tidak sesuai," katanya. 

Menurutnya, untuk tahun ini masyarakat sangat antusias memanfaatkan pelayanan penyedotan septiktank gratis.

Satu unit mobil septiktank saat berada di Masjid At Taqwa.

Dody juga berharap pelayanan penyedotan septiktank gratis bisa diterapkan secara rutin agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Tangerang. 

"Bahkan selama promo ini kami melayani sekitar 130-an rumah tangga. Jadi, bisa diketahui bahwa masyarakat sangat antusias," katanya. 

Kondisi sanitasi lingkungan di Kota Tangerang dinilai cukup baik. Sebab, berdasarkan pemantauannya yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, tidak ditemukan adanya WC 'helikopter'. 

"Kami juga telah membangun sistem biofil skala komunal di wilayah Cimone. Ini wujud kami dalam rangka menjaga sanitasi lingkungan yang baik," imbuhnya. 

Selain memberikan pelayanan penyedotan septiktank gratis, Disperkimta Kota Tangerang juga turut membantu dalam penanganan banjir dengan menyediakan fasilitas toilet di setiap posko pengungsian banjir di Kota Tangerang. (ADV)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill