Connect With Us

Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Maret 2021 | 12:45

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. 

Nahasnya, jasad bayi laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan di dalam kantong plastik beserta tumpukan sampah. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban pertama kali ditemukan Idus ketika sedang memulung plastik bekas sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia yang terbungkus kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021). 

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam.

Lalu, Idus pun melaporkam temuan tersebut ke pihak rukun tetangga (RT). Tidak lama kemudian anggota polisi yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan tempat kejadian.

Rachim menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal temuan mayat bayi ini. Adapun diduga kuat bayi ini sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Dalam penyelidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill