Connect With Us

Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Maret 2021 | 12:45

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. 

Nahasnya, jasad bayi laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan di dalam kantong plastik beserta tumpukan sampah. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban pertama kali ditemukan Idus ketika sedang memulung plastik bekas sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia yang terbungkus kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021). 

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam.

Lalu, Idus pun melaporkam temuan tersebut ke pihak rukun tetangga (RT). Tidak lama kemudian anggota polisi yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan tempat kejadian.

Rachim menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal temuan mayat bayi ini. Adapun diduga kuat bayi ini sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Dalam penyelidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill