Connect With Us

Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Maret 2021 | 12:45

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. 

Nahasnya, jasad bayi laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan di dalam kantong plastik beserta tumpukan sampah. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban pertama kali ditemukan Idus ketika sedang memulung plastik bekas sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia yang terbungkus kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021). 

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam.

Lalu, Idus pun melaporkam temuan tersebut ke pihak rukun tetangga (RT). Tidak lama kemudian anggota polisi yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan tempat kejadian.

Rachim menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal temuan mayat bayi ini. Adapun diduga kuat bayi ini sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Dalam penyelidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill