Connect With Us

Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Maret 2021 | 12:45

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. 

Nahasnya, jasad bayi laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan di dalam kantong plastik beserta tumpukan sampah. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban pertama kali ditemukan Idus ketika sedang memulung plastik bekas sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia yang terbungkus kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021). 

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam.

Lalu, Idus pun melaporkam temuan tersebut ke pihak rukun tetangga (RT). Tidak lama kemudian anggota polisi yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan tempat kejadian.

Rachim menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal temuan mayat bayi ini. Adapun diduga kuat bayi ini sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Dalam penyelidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill