Connect With Us

DPC Demokrat Kota Tangerang Tolak KLB Moeldoko

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Maret 2021 | 16:00

Pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Kota Tangerang saat menyampaikan sikap menolak KLB Deli Serdang, Minggu (7/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Tangerang menyatakan sikap terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Dari awal terjadi riak-riak hingga saat ini kami menyatakan sikap solid mendukung Ketua Umum kami yakni Agus Harmurti Yudhoyono (AHY)," ujar Baihaki, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Minggu (7/3/2021). 

Baihaki menegaskan, pihaknya menolak KLB yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

"Kami tolak KLB Moeldoko. Jangan ada yang coba obok-obok partai kami ini. Kalau masih terus dilakukan itu maka kami akan lawan," ucapnya. 

Baihaki menyebut pada hari ini seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Demokrat berkumpul. Begitu juga 13 cabang kecamatan mau pun organisasi sayap partai. 

"Kalau ada kader yang mencatut nama DPC Kota Tangerang, kami akan menempuh jalur hukum," kata Baihaki. 

Begitu juga dengan kader yang membandel. Maka akan diberikan sanksi tegas. 

"Sanksinya kami pecat. Di Kota Tangerang tidak ada Demokrat yang dualisme. Semua di sini solid mendukung AHY," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill