Connect With Us

DPC Demokrat Kota Tangerang Tolak KLB Moeldoko

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Maret 2021 | 16:00

Pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Kota Tangerang saat menyampaikan sikap menolak KLB Deli Serdang, Minggu (7/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Tangerang menyatakan sikap terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Dari awal terjadi riak-riak hingga saat ini kami menyatakan sikap solid mendukung Ketua Umum kami yakni Agus Harmurti Yudhoyono (AHY)," ujar Baihaki, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Minggu (7/3/2021). 

Baihaki menegaskan, pihaknya menolak KLB yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

"Kami tolak KLB Moeldoko. Jangan ada yang coba obok-obok partai kami ini. Kalau masih terus dilakukan itu maka kami akan lawan," ucapnya. 

Baihaki menyebut pada hari ini seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Demokrat berkumpul. Begitu juga 13 cabang kecamatan mau pun organisasi sayap partai. 

"Kalau ada kader yang mencatut nama DPC Kota Tangerang, kami akan menempuh jalur hukum," kata Baihaki. 

Begitu juga dengan kader yang membandel. Maka akan diberikan sanksi tegas. 

"Sanksinya kami pecat. Di Kota Tangerang tidak ada Demokrat yang dualisme. Semua di sini solid mendukung AHY," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill