Connect With Us

Ibu Bunuh & Buang Bayinya di Sampah Tangerang Sakit Hati dengan Pria

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Maret 2021 | 16:09

Pelaku pembunuhan bayi laki-laki saat diringkus anggota kepolisian dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengungkap kasus penemuan sesosok jasad bayi di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam.  

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, rupanya bayi laki-laki yang ditemukan tersebut dibunuh dan dibuang ibu kandungnya, EMD, 25. 

"Terungkapnya dari penemuan (jasad bayi) ini ada petunjuk lalu mencari dan menemukan pelaku," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021). 

Kepada penyidik, EMD mengaku sakit hati dan kecewa kepada kekasihnya. Sang pria itu sendiri kini masih dalam pencarian pihak Kepolisian karena tidak bertanggung jawab atas kelahiran sang buah hati dari hubungan gelap. 

"Janji akan tanggung jawab, perjalanan waktu laki-laki ini ingkar janji saat mau melahirkan ditinggalkan," ungkap Kapolres. 

Anggota Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti terkait pembunuhan bayi laki-laki dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).

Sehingga, kata Kapolres, EMD setelah melahirkan terpaksa membunuh bayinya dengan cara mencekik hingga meninggal. Kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang ke tempat sampah. 

"Ibu kandung dari bayi karena malu, sakit hati laki-laki tadi enggak tanggung jawab. Kemudian membunuh dengan mencekik hingga meninggal dibungkus dibuang di tampat sampah," imbuh Kapolres. 

Kapolres menambahkan, EMD ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang setelah penyidikan menemukan titik terang atas kasus ini. 

EMD pun kini mendekam ditahanan Polres Metro Tangerang Kota. 

Tersangka dijerat 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Kami mengimbau yang memiliki anak perempuan menjaga anaknya dan perempuan tak terlalu percaya tipu daya pria yang tak bertanggung jawab," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill