Connect With Us

Akhirnya, Pagar Beton Blokir Rumah Warga di Ciledug Dibongkar

Redaksi | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:11

Suasana alat berat bongkar paksa pagar beton yang menghalangi rumah warga di Kavling Brebes, Keluraham Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021) pagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang membongkar paksa pagar beton setinggi dua meter yang menutup akses dua rumah warga di Kavling Brebes, Keluraham Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021) pagi.

Pembongkaran dilakukan aparat gabungan dari unsur Satpol PP Kota Tangerang, dibantu TNI Polri, dengan mengerahkan dua unit alat berat.

Pagar berkawat duri sepanjang 200 meter itu dibongkar paksa di kedua sisinya, sehingga rata dengan tanah.

Tidak ada perlawanan dari keluarga ahli waris yakni Asrul Bahrun alias Rully, meski sempat meminta penangguhan pembongkaran.

Asisten Daerah I Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengaku telah mengundang mediasi dan melayangkan surat peringatan pembongkaran. Namun tak digubris, hingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.

"Kami bersiap jika keluarga ahli waris melayangkan gugatan secara hukum karena pagar beton ini berdiri di atas jalan umum," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan telah melalukan pemanggilan kepada Rully atas tindakan intimidasi kepada keluarga hadiyanti menggunakan senjata tajam.

"Yang bersangkutan harus hadir. Apabila tidak datang akan dilakukan pemanggilan kedua kalinya, hingga penjemputan paksa," jelasnya.

Pasca pembongkaran paksa pagar beton, akses jalan akam difungsikan kembali untuk dipergunakan aktifitas masyarakat. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill