Connect With Us

Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pemuda Tangerang Dimusnahkan, Ada Ponsel Sampai Kompor Gas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Maret 2021 | 12:15

Barang-barang terlarang di Lapas Pemuda Tangerang dimusnahkan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak) di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dimusnahkan. 

 

Pemusnahan digelar bersamaan dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urine di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (25/3/2021). 

Adapun barang-barang terlarang hasil sidak yang dimusnahkan berupa 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam. 

 

"Barang-barang terlarang sesuai ketentuan tata tertib lapas yang dimusnahkan ini merupakan hasil sidak selama periode Januari sampai Maret 2021," ujar Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Tangerang. 

 

Menurutnya, barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas karena kelebihan kapasitas hunian WBP. Sehingga, barang-barang ini masuk dimungkinkan melalui barang titipan ataupun kunjungan. 

 

"Kalau ada keterlibatan petugas, kami bersinergi untuk meminilarsir adanya barang-barang ini masuk ke dalam lapas," katanya. 

 

Kadek Anton mengatakan, pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.

"Kegiatan ini dimulai dengan tes urine sebagai bentuk implementasi dari kegiatan deteksi dini dan sinergitas yang memang pada akhirnya bisa memberantas narkoba di lapas," jelasnya. 

 

Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, lapas akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas. 

 

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan mengapresiasi komitmen pihak Lapas Pemuda Tangerang, yang telah berupaya menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

 

"Kami melihat ada sebuah keseriusan untuk melakukan zero narkoba. Ini kita perlu komitmen dan komitmen ini sudah dimulai. Kita tinggal melanjutkan saja dan terus berlanjut pada suatu titik ada kesadaran kita di sini menjadi anak bangsa yang baik," ucapnya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menambahkan, sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Kepolisian maupun BNN harus terus dipertahankan dan dilanjutkan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. 

 

"Kami juga mengapresiasi dalam penegakan hukum maupun penyitaan barang-barang terlarang tersebut," pungkasnya.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

KAB. TANGERANG
Banjir di 2 Desa Mekar Baru Lumpuhkan Aktivitas 2.029 Warga

Banjir di 2 Desa Mekar Baru Lumpuhkan Aktivitas 2.029 Warga

Rabu, 4 Februari 2026 | 22:39

Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill