Connect With Us

Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pemuda Tangerang Dimusnahkan, Ada Ponsel Sampai Kompor Gas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Maret 2021 | 12:15

Barang-barang terlarang di Lapas Pemuda Tangerang dimusnahkan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak) di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dimusnahkan. 

 

Pemusnahan digelar bersamaan dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urine di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (25/3/2021). 

Adapun barang-barang terlarang hasil sidak yang dimusnahkan berupa 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam. 

 

"Barang-barang terlarang sesuai ketentuan tata tertib lapas yang dimusnahkan ini merupakan hasil sidak selama periode Januari sampai Maret 2021," ujar Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Tangerang. 

 

Menurutnya, barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas karena kelebihan kapasitas hunian WBP. Sehingga, barang-barang ini masuk dimungkinkan melalui barang titipan ataupun kunjungan. 

 

"Kalau ada keterlibatan petugas, kami bersinergi untuk meminilarsir adanya barang-barang ini masuk ke dalam lapas," katanya. 

 

Kadek Anton mengatakan, pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.

"Kegiatan ini dimulai dengan tes urine sebagai bentuk implementasi dari kegiatan deteksi dini dan sinergitas yang memang pada akhirnya bisa memberantas narkoba di lapas," jelasnya. 

 

Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, lapas akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas. 

 

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan mengapresiasi komitmen pihak Lapas Pemuda Tangerang, yang telah berupaya menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

 

"Kami melihat ada sebuah keseriusan untuk melakukan zero narkoba. Ini kita perlu komitmen dan komitmen ini sudah dimulai. Kita tinggal melanjutkan saja dan terus berlanjut pada suatu titik ada kesadaran kita di sini menjadi anak bangsa yang baik," ucapnya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menambahkan, sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Kepolisian maupun BNN harus terus dipertahankan dan dilanjutkan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. 

 

"Kami juga mengapresiasi dalam penegakan hukum maupun penyitaan barang-barang terlarang tersebut," pungkasnya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill