Connect With Us

Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pemuda Tangerang Dimusnahkan, Ada Ponsel Sampai Kompor Gas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Maret 2021 | 12:15

Barang-barang terlarang di Lapas Pemuda Tangerang dimusnahkan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak) di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dimusnahkan. 

 

Pemusnahan digelar bersamaan dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urine di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (25/3/2021). 

Adapun barang-barang terlarang hasil sidak yang dimusnahkan berupa 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam. 

 

"Barang-barang terlarang sesuai ketentuan tata tertib lapas yang dimusnahkan ini merupakan hasil sidak selama periode Januari sampai Maret 2021," ujar Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Tangerang. 

 

Menurutnya, barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas karena kelebihan kapasitas hunian WBP. Sehingga, barang-barang ini masuk dimungkinkan melalui barang titipan ataupun kunjungan. 

 

"Kalau ada keterlibatan petugas, kami bersinergi untuk meminilarsir adanya barang-barang ini masuk ke dalam lapas," katanya. 

 

Kadek Anton mengatakan, pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.

"Kegiatan ini dimulai dengan tes urine sebagai bentuk implementasi dari kegiatan deteksi dini dan sinergitas yang memang pada akhirnya bisa memberantas narkoba di lapas," jelasnya. 

 

Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, lapas akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas. 

 

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan mengapresiasi komitmen pihak Lapas Pemuda Tangerang, yang telah berupaya menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

 

"Kami melihat ada sebuah keseriusan untuk melakukan zero narkoba. Ini kita perlu komitmen dan komitmen ini sudah dimulai. Kita tinggal melanjutkan saja dan terus berlanjut pada suatu titik ada kesadaran kita di sini menjadi anak bangsa yang baik," ucapnya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menambahkan, sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Kepolisian maupun BNN harus terus dipertahankan dan dilanjutkan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. 

 

"Kami juga mengapresiasi dalam penegakan hukum maupun penyitaan barang-barang terlarang tersebut," pungkasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill