Connect With Us

Vaksinasi COVID-19 saat Ramadan di Kota Tangerang Disarankan Malam Hari

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Maret 2021 | 14:52

Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Pemkot Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyarankan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat bulan suci Ramadan 2021 dilakukan pada malam hari. 

 

Ketua MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi mengatakan saran penyuntikan vaksin saat setelah umat berbuka puasa atau malam hari ini sesuai arahan MUI pusat. 

 

"Kalau bisa untuk masyarakat tertentu dialihkan pada malam hari," ujarnya, Kamis (25/3/2021). 

Meskipun menurutnya penyuntikan vaksin sebenarnya tidak membatalkan puasa.

 

Sebab, proses penyuntikan vaksin tidak dilakukan melalui sembilan lubang yang ada di tubuh manusia seperti sepasang mata, sepasang telinga, lubang hidung, mulut, dan lainnya.

 

"Vaksin disuntik, selagi itu masuk bukan dari sembilan lubang itu boleh saja. Itu tidak membatalkan puasa, karena tidak dari lubang," terangnya. 

 

Namun tetap Ghozali berharap vaksinasi COVID-19 untuk umat muslim diharapkan berlangsung pada malam hari, karena umat muslim terakhir mengonsumsi makanan saat sahur, dini hari. 

 

"Soalnya paginya kan enggak sarapan, maka seyogyanya penyuntikan dilakukan saat malam hari," harapnya.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Botil dan Idung Ditangkap Edarkan Obat Keras Sistem COD, Simpan 135 Ribu Pil di Kontrakan Benda

Botil dan Idung Ditangkap Edarkan Obat Keras Sistem COD, Simpan 135 Ribu Pil di Kontrakan Benda

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:03

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah yang fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill