Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menyampaikan ada empat orang menjadi korban dalam bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di kawasan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews.com.
"Mengakibatkan tiga orang dari Pok (kelompok) Kupang terluka dan 1 orang dari Pok PSHT," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, para korban yang mengalami luka-luka tersebut sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Situasi sudah dalam keadaan kondusif," kata Abdul.
Keributan ini sendiri dipicu karena kesalahpahaman. Adapun terkait penegakan hukum, Kepolisian masih dalam proses pemeriksaan kedua belah pihak.
"Masih dalam proses riksa," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews