Connect With Us

4 Orang Jadi Korban Bentrokan di Sitanala Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 April 2021 | 10:24

Tangkapan video aksi keributan kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menyampaikan ada empat orang menjadi korban dalam bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di kawasan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam. 

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews.com

"Mengakibatkan tiga orang dari Pok (kelompok) Kupang terluka dan 1 orang dari Pok PSHT," ujarnya, Kamis (1/4/2021). 

Baca Juga :

Menurutnya, para korban yang mengalami luka-luka tersebut sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Situasi sudah dalam keadaan kondusif," kata Abdul. 

Keributan ini sendiri dipicu karena kesalahpahaman. Adapun terkait penegakan hukum, Kepolisian masih dalam proses pemeriksaan kedua belah pihak. 

"Masih dalam proses riksa," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill