Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Berbagi kebahagiaan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 H, Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar santunan kepada anak yatim, Jumat (2/4/2021).
Sedikitnya 20 anak yatim dari warga sekitar Sekretariat Pokja WHTR di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, tampak bergembira menerima santunan tersebut.

Ketua Pokja WHTR, Imam Fauzi mengatakan, kegiatan ini juga bertepatan dengan penutupan pengajian yang sedianya secara rutin diselenggarakan Pokja WHTR setiap Senin Malam.
"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak terkait yang turut serta mensukseskan acara ini, di antaranya dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang dan Pemkot Tangerang serta sejumlah pihak swasta lainnya," ujarnya.
Selanjutnya dia juga menyampaikan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh anggota Pokja WHTR dan pihak-pihak terkait, sebelum memasuki bulan puasa.

"Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita pada Ramadhan nanti dapat diterima Allah SWT. Aamiin," tambah Imam.
Sementara KH Chaeruddin, Pembina Pengajian Pokja WHTR, pada kesempatan ini mengajak seluruh pihak untuk menyambut Ramadhan dengan meningkatkan ketakwaan.
"Sesuai hadits Nabi Muhammad SAW, Ramadhan tidak hanya puasa saja, namun shalat tarawih sebaiknya jangan ditinggalkan. Supaya menebus dosa-dosa kita yang telah lalu sehingga menjadi seperti bayi baru lahir," pungkasnya.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews