Connect With Us

Ahli Waris Blokir Akses Jalan Pergudangan di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 April 2021 | 18:42

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga dengan menggunakan sekat yang terbuat dari kayu dan coran kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga memblokade kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris Sidi Dingdik (H Nisan). Pihak warga mengklaim lahan yang diperkirakan seluas hampir 2 hektare itu merupakan tanah milik keluarga besarnya. 

Blokade jalan dengan sekat yang terbuat dari kayu dan coran mulai terpasang pada Rabu (7/4/2021). Salah satu ahli waris, Edi mengaku tanah yang diblokir itu milik keluarga besarnya. 

"Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah itu," ujarnya. 

Edi menyebut, pihaknya memiliki keabsahan dokumen dalam kepemilikan tanah seluas 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade. 

"Kita punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dgn pihak BPN," imbuhnya. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga di kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Edi mengaku, sudah melakukan pemblokiran berkali-kali di jalan tersebut. Sebelum memblokir, pihaknya juga telah mengkonfirmasi sejumlah pihak. Bahkan dirinya telah melakukan konfirmasi ke Pemkot Tangerang. 

"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya sudah jelas," katanya. 

"Kita tanyakan lagi ke PU, siapa yang ngecor, itu coran pemerintah. Pertanda pemerintah. Tapi PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," tukas Edi. 

Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, ia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. 

"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong. Intinya begitu," tuturnya. 

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," katanya. 

Camat berharap pihak ahli waris tidak menutup jalan tersebut. Camat menyarankan, agar ahli waris menempuh jalur pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. 

"Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending ke pengadilan saja," tandasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill