Connect With Us

Ahli Waris Blokir Akses Jalan Pergudangan di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 April 2021 | 18:42

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga dengan menggunakan sekat yang terbuat dari kayu dan coran kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga memblokade kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris Sidi Dingdik (H Nisan). Pihak warga mengklaim lahan yang diperkirakan seluas hampir 2 hektare itu merupakan tanah milik keluarga besarnya. 

Blokade jalan dengan sekat yang terbuat dari kayu dan coran mulai terpasang pada Rabu (7/4/2021). Salah satu ahli waris, Edi mengaku tanah yang diblokir itu milik keluarga besarnya. 

"Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah itu," ujarnya. 

Edi menyebut, pihaknya memiliki keabsahan dokumen dalam kepemilikan tanah seluas 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade. 

"Kita punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dgn pihak BPN," imbuhnya. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga di kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Edi mengaku, sudah melakukan pemblokiran berkali-kali di jalan tersebut. Sebelum memblokir, pihaknya juga telah mengkonfirmasi sejumlah pihak. Bahkan dirinya telah melakukan konfirmasi ke Pemkot Tangerang. 

"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya sudah jelas," katanya. 

"Kita tanyakan lagi ke PU, siapa yang ngecor, itu coran pemerintah. Pertanda pemerintah. Tapi PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," tukas Edi. 

Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, ia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. 

"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong. Intinya begitu," tuturnya. 

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," katanya. 

Camat berharap pihak ahli waris tidak menutup jalan tersebut. Camat menyarankan, agar ahli waris menempuh jalur pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. 

"Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending ke pengadilan saja," tandasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 17:14

Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill