Connect With Us

Ahli Waris Blokir Akses Jalan Pergudangan di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 April 2021 | 18:42

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga dengan menggunakan sekat yang terbuat dari kayu dan coran kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga memblokade kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris Sidi Dingdik (H Nisan). Pihak warga mengklaim lahan yang diperkirakan seluas hampir 2 hektare itu merupakan tanah milik keluarga besarnya. 

Blokade jalan dengan sekat yang terbuat dari kayu dan coran mulai terpasang pada Rabu (7/4/2021). Salah satu ahli waris, Edi mengaku tanah yang diblokir itu milik keluarga besarnya. 

"Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah itu," ujarnya. 

Edi menyebut, pihaknya memiliki keabsahan dokumen dalam kepemilikan tanah seluas 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade. 

"Kita punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dgn pihak BPN," imbuhnya. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga di kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Edi mengaku, sudah melakukan pemblokiran berkali-kali di jalan tersebut. Sebelum memblokir, pihaknya juga telah mengkonfirmasi sejumlah pihak. Bahkan dirinya telah melakukan konfirmasi ke Pemkot Tangerang. 

"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya sudah jelas," katanya. 

"Kita tanyakan lagi ke PU, siapa yang ngecor, itu coran pemerintah. Pertanda pemerintah. Tapi PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," tukas Edi. 

Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, ia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. 

"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong. Intinya begitu," tuturnya. 

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," katanya. 

Camat berharap pihak ahli waris tidak menutup jalan tersebut. Camat menyarankan, agar ahli waris menempuh jalur pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. 

"Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending ke pengadilan saja," tandasnya. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:25

RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan teknologi robot Zamenix, inovasi terbaru untuk penanganan batu ginjal tanpa sayatan.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill