Connect With Us

Diduga Indekos di Tangerang Ini Jadi Sarang Prostitusi, Aparat Langsung Bergerak 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 April 2021 | 17:20

Camat Pinang Kaonang didampingi Kasie Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik saat mengintrogasi kedua pelaku yang diduga ikut serta prostitusi online selepas razia indekos, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Tramtib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menggerebek tiga indekos di dua wilayah kelurahan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online, Rabu (7/4/2021) malam. 

Dalam razia itu, tiga orang penghuni indekos di Kelurahan Panunggangan Utara pun digiring ke kantor Kecamatan Pinang untuk didata dan dimintai keterangan. 

Mereka diantaranya, AM, 29, warga Kota Bekasi bersama teman wanitanya TA, 25, asal Kabupaten Lampung Tengah, dan NOV, 26, asal Kabupaten Lebak. 

Aparat Tramtib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat menggerebek indekos di dua wilayah kelurahan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online, Rabu (7/4/2021) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Camat Pinang Kaonang didampingi Kasie Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik dan Danton Tramtib Kecamatan Pinang Junaedi. 

Adapun razia dugaan prostitusi ini dilakukan untuk pencegahan terhadap pelanggaran Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran di Kota Tangerang. 

Saat dikonfirmasi TangerangNews pada Kamis (8/4/2021), Camat Pinang Kaonang belum memberikan respons terkait razia prostitusi tersebut. (RED/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill