UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Sekelompok aktivis dari Barisan Perjuangan Rakyat dan warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban pembebasan lahan JORR II menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Mereka menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat untuk menuntut kompensasi yang layak. Kasus ini sudah bergulir ke PN Tangerang, namun disebut tak kunjung selesai. Masyarakat ini merupakan korban atas dampak pembebasan lahan untuk proyek tol JOR II ini. Sedangkan warga sudah tidak punya tempat tinggal.
Salah satu warga Benda yang ikut serta dalam demo itu, Dedi Sutrisno mengatakan, kedatangan warga untuk menagih janji DPR RI terkait penyelesaian masalah yang terjadi di Benda.
Terlebih sebelumnya, DPR RI berjanji akan memberikan solusi. "Tujuannya ingin minta advokasi ke DPR RI," ujarnya.
Dalam aksinya, para demonstran melakukan teatrikal dengan mengubur diri tepat di depan gerbang Gedung DPR RI.
Yel-yel dan spanduk tuntutan dibentangkan mewarnai aksi tersebut. Nampak unjuk rasa dikawal oleh aparat Kepolisian. Meski demikian, aksi tersebut berjalan kondusif.
"Kita minta bantuan DPR RI untuk mengenai permasalahan yang ada di Benda. Belum ada penyelesaian dengan warga," kata Dedi.
Setelah beberapa waktu melakukan aksi, sekira pukul 16.00 para mereka pun diterima perwakilan DPR RI. Tetapi bukan anggota dewan yang menerima mereka, melainkan hanya staf saja.
"Alhamdulilah audiensi kita diterima. Cuma kita hanya audiensi dengan staff saja karena para dewan sudah pada pulang," kata Dedi.
Dedi menambahkan, pada audiensi tersebut perwakilan DPR RI meminta warga untuk kembali pada besok atau Jumat (9/4/2021). Setelah itu, mereka pun kembali ke posko di Kampung Baru, Kecamatan Benda.
"Pertemuan ini sudah dijadwalkan. Insyallah besok kita kembali tapi bukan untuk aksi kami akan langsung bertemu dengan dewan. Karena kebetulan akan ada sidang paripurna," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMenjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews