Connect With Us

Pingin Bayar Kontrakan, Pria Karawaci Tangerang Curi Aksesoris Mobil di Karang Tengah

Redaksi | Jumat, 16 April 2021 | 21:01

Pria berinisial Miraz pelaku pencuri aksesoris mobil di Jalan Karyawan 3 RT 2/15 Karang Tengah, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial Miraz nekat mencuri aksesoris mobil di Jalan  Karyawan 3 RT 2/15 Karang Tengah, Kota Tangerang. 

Pelaku nekat melakukan aksinya sekitar pukul 11.45 Jumat (16/4/2021). 

Aksi pelaku tersebut diketahui oleh pemilik mobil, pemilik mobil mendengar suara pintu mobil samping terbuka. Spontan pemilik mobil langsung keluar rumah dan melihat pelaku ada didalam mobil. Ketika itu si pemilik meneriaki sang maling. Tersangka pun mencoba melarikan diri, tetapi nahas warga sudah mengepung dan memberikan bogem kewajah pelaku. Petugas Tramtib Kecamatan Karang Tengah yang sedang melintas melihat kejadian tersebut, langsung melerai dan membawa pelaku ke rumah Ketua RT setempat untuk diamankan dan langsung ditindak lanjuti ke polsek Ciledug.

Belakangan diketahui pelaku adalah warga Pabuaran Karawaci Kota tangerang.  Dalam menjalankan aksinya pelaku seorang diri dan pelaku berdalih untuk membayar kontrakan.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill