Connect With Us

Jreng! Bioskop di Kota Tangerang Akhirnya Boleh Buka Pekan Depan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 April 2021 | 21:37

Ruangan film XXI Bioskop. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memperbolehkan gelanggang seni atau bioskop beroperasi, tetapi harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25%. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 180/1580-Bag.Hukum/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 3 Mei 2021. 

“Berdasarkan SE terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasional. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” ungkap Boyke Urip, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang, Jumat (23/4/2021). 

Disbudpar Kota Tangerang sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang. Disbudpar bersama penangungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional. 

“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Disisi lain juga menjalin kerja sama  dengan Satpol PP untuk penindakan. Jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan,” tegas Boyke. 

Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, kata Boyke, tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00. 

Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tetap tutup. 

“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati. Sehingga, kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan kita semua. Hiburan bisa berjalan, COVID-19 terkendali dan ekonomi dapat terpulihkan secara perlahan,” katanya. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengungkapkan, dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal. Menerjunkan petugas dengan pembagian tiga sift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi. 

“Secara waktu, banyak kita fokuskan pada sore dan malam hari. Mengingat, keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas. Kami memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus. 

Agus pun mengungkapkan, terkait pembatasan atau cek poin lebaran, Kota Tangerang akan membuka di dua titik, yakni Jalan Daan Mogot dan Gatot Subroto. 

“Saat ini, koordinasi dengan TNI dan Polri terus diperkuat, jangan sampai ada masyarakat yang dilarang mudik ternyata melanggar hal itu,” pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Jumat, 3 Juli 2026 | 01:35

Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman

KAB. TANGERANG
Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bupati Tangerang Diberikan Bantuan Oksigen

Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bupati Tangerang Diberikan Bantuan Oksigen

Jumat, 3 Juli 2026 | 01:06

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau di lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang sudah berlangsung selama dua hari.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill