Connect With Us

Jreng! Bioskop di Kota Tangerang Akhirnya Boleh Buka Pekan Depan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 April 2021 | 21:37

Ruangan film XXI Bioskop. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memperbolehkan gelanggang seni atau bioskop beroperasi, tetapi harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25%. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 180/1580-Bag.Hukum/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 3 Mei 2021. 

“Berdasarkan SE terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasional. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” ungkap Boyke Urip, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang, Jumat (23/4/2021). 

Disbudpar Kota Tangerang sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang. Disbudpar bersama penangungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional. 

“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Disisi lain juga menjalin kerja sama  dengan Satpol PP untuk penindakan. Jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan,” tegas Boyke. 

Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, kata Boyke, tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00. 

Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tetap tutup. 

“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati. Sehingga, kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan kita semua. Hiburan bisa berjalan, COVID-19 terkendali dan ekonomi dapat terpulihkan secara perlahan,” katanya. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengungkapkan, dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal. Menerjunkan petugas dengan pembagian tiga sift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi. 

“Secara waktu, banyak kita fokuskan pada sore dan malam hari. Mengingat, keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas. Kami memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus. 

Agus pun mengungkapkan, terkait pembatasan atau cek poin lebaran, Kota Tangerang akan membuka di dua titik, yakni Jalan Daan Mogot dan Gatot Subroto. 

“Saat ini, koordinasi dengan TNI dan Polri terus diperkuat, jangan sampai ada masyarakat yang dilarang mudik ternyata melanggar hal itu,” pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Gubernur Banten Tunggu Investigasi KNKT Terkait Kebakaran KMP Batumandi

Gubernur Banten Tunggu Investigasi KNKT Terkait Kebakaran KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:39

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan terkait kondisi korban insiden kebakaran KMP Batumandi saat hendak bersandar di dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Selasa 20 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:36

Rumah di Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggal penghuninya bepergian ke luar kota.

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill