Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang membuka posko pelayanan selama 24 yang yang terbagi 3 kloter, untuk membantu instansi pemerintah maupun pihak keamanan dalam melakukan pemantauan di jalur penyekatan pemudik di daerah perbatasan Kota Tangerang, Jumat (7/5/2021).
Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan, tim terbagi menjadi empat wilayah untuk melakukan pemantauan penyiagaan, di antaranya wilayah Batuceper, Ciledug, pusat kota, dan Jatiuwung.
Menurutnya di masing-masing posko itu telah tersedia armada serta personel untuk kelancaran.
“Untuk armada, kami menyiagakan ambulans sebanyak 3 unit kemudian motor respon sebanyak 4 unit yang dilengkapi personil kurang lebih ada 30 relawan yang terdiri dari karyawan, KSR (Korps Sukarela), Forpis, TSR, relawan PMI Kecamatan dan Sibat,” kata Ade di Markas PMI Kota Tangerang.
Adapun untuk di setiap posnya, PMI menyiagakan 2-4 relawan selama arus mudik berlangsung dengan menyediakan alat-alat pertolongan pertama.
“Saya berharap kepada masyarakat tetap ikuti aturan pemerintah terkait untuk tidak mudik terlebih dahulu supaya keluarga yang di kampung halaman aman," katanya.
Ade menambahkan, selama ini PMI Kota Tangerang menyediakan pula layanan telepon kedaruratan di 021-5524521 atau nomor WhatsApp di 08111799616 layanan telepon kedaruratan Divisi Pelayanan Kesehatan PMI Kota Tangerang tersebut diklaim siaga 24 jam.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews