Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANGNEWS.com-Bagi para pemudik dari Kota Tangerang yang nekat pulang ke kampung halaman harus bersiap diri. Pasalnya, pemudik yang kembali ke kota seribu industri dan jasa tersebut wajib membawa surat bebas COVID-19.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat bersama Dinas Kesehatan dan puskesmas, Rabu (12/5/2020) pagi.
"Kita minta mereka yang pulang dari kampung harus membawa surat bebas COVID-19. Juga minimal dia antigen," kata Arief seperti dilansir dari IDN Times.
Selain itu, pihaknya akan melakukan screening COVID-19 terhadap warga yang melakukan arus balik dari daerah asal mereka "kita tracing secara masif untuk kaitan arus balik," tambah Arief. (RAZ/RAC)
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews