Connect With Us

Pemudik Masuk Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Mei 2021 | 19:02

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pemudik yang masuk ke Kota Tangerang diwajibkan membawa surat bebas COVID-19. 

"Bagi penghuni yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1 x 24 jam," jelas Buceu Gartina, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Sabtu (15/5/2021). 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat untuk mencegah lonjakan kasua COVID-19 setelah Idul Fitri 1442 H. 

Bersama Satgas COVID-19 tingkat RT/RW, Pemkot Tangerang akan mendata rumah warganya yang melakukan mudik. 

"Berkoordinasi dengan Satgas Covid RT/RW untuk segera melakukan pendataan rumah kosong, kontrakan, kos-kosan," ungkap Buceu. 

Pemkot Tangerang juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah masuknya pemudik yang kembali dari kampungnya namun tidak membawa surat bebas Covid-19. 

Kendati demikian, Buceu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal aturan tersebut lantaran masih dilakukan koordinasi. (RED/RAC)

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KOTA TANGERANG
2 Mahasiswa Asal Tangerang Terciduk dalam Penggerebekan Markas Judol di Vila Cianjur

2 Mahasiswa Asal Tangerang Terciduk dalam Penggerebekan Markas Judol di Vila Cianjur

Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:32

Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, membongkar markas pengoperasian judi online (judol) terselubung yang berlokasi di sebuah vila di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Kamis 15 Oktober 2026.

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill