Connect With Us

Pemudik Masuk Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Mei 2021 | 19:02

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pemudik yang masuk ke Kota Tangerang diwajibkan membawa surat bebas COVID-19. 

"Bagi penghuni yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1 x 24 jam," jelas Buceu Gartina, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Sabtu (15/5/2021). 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat untuk mencegah lonjakan kasua COVID-19 setelah Idul Fitri 1442 H. 

Bersama Satgas COVID-19 tingkat RT/RW, Pemkot Tangerang akan mendata rumah warganya yang melakukan mudik. 

"Berkoordinasi dengan Satgas Covid RT/RW untuk segera melakukan pendataan rumah kosong, kontrakan, kos-kosan," ungkap Buceu. 

Pemkot Tangerang juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah masuknya pemudik yang kembali dari kampungnya namun tidak membawa surat bebas Covid-19. 

Kendati demikian, Buceu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal aturan tersebut lantaran masih dilakukan koordinasi. (RED/RAC)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Bakal Direhabilitasi Tahun Ini

1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Bakal Direhabilitasi Tahun Ini

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan dapat merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit rumah di sepanjang tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill