Connect With Us

Bandar Narkoba Selundupkan 180 Gram saat Idul Fitri di Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Mei 2021 | 21:19

Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Batuceper melakukan ungkap kasus penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti 180 gram sabu, Rabu (19/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian membekuk seorang bandar narkoba yang beroperasi memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

Bandar narkoba jenis sabu berinisial AS ini diamankan di apartemennya di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (14/5/2021) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo  mengatakan, dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 180 gram sabu. 

"Ada seberat 180 gram terdiri empat paket, pertama sekira 102 gram, kedua 50,2 gram, ketiga sebesar 18,28 gram, terakhir 7,14 gram sabu," jelasnya dalam jumpa pers, Rabu (19/5/2021). 

Menurut pengakuan tersangka AS, dirinya baru sekali beraksi sebagai bandar narkoba di Tangerang. 

Sebab, AS mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Pelaku Bandar narkoba jenis sabu berinisial AS.

"Antara tersangka dan penyuplai ini enggak ketemu langsung sejenis ada perantaranya. Sekali ambil, AS bisa sampai 1 kilogram yang kemudian dipecah-pecah lagi sama dia," terang Pratomo. 

AS mengedarkan sabu tersebut hanya sekitar wilayah Tangerang saja yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. 

Menurut Pratomo, tersangka melancarkan aksinya tidak pandang waktu bahkan saat Hari Raya Iduk Fitri 1442 H. 

"Tersangka ini melancarkan aksinya kapan saja tidak pandang waktu, dan kebetulan ini bersamaan dengan Operasi Ketupat. Jadi bisa dibilang ini memang waktunya bersamaan dengan Operasi Ketupat," kata Pratomo. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Hukuman yang kita berikan paling minimal 6 tahun penjara dan maksimal bisa 30 tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill