Connect With Us

Bandar Narkoba Selundupkan 180 Gram saat Idul Fitri di Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Mei 2021 | 21:19

Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Batuceper melakukan ungkap kasus penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti 180 gram sabu, Rabu (19/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian membekuk seorang bandar narkoba yang beroperasi memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

Bandar narkoba jenis sabu berinisial AS ini diamankan di apartemennya di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (14/5/2021) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo  mengatakan, dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 180 gram sabu. 

"Ada seberat 180 gram terdiri empat paket, pertama sekira 102 gram, kedua 50,2 gram, ketiga sebesar 18,28 gram, terakhir 7,14 gram sabu," jelasnya dalam jumpa pers, Rabu (19/5/2021). 

Menurut pengakuan tersangka AS, dirinya baru sekali beraksi sebagai bandar narkoba di Tangerang. 

Sebab, AS mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Pelaku Bandar narkoba jenis sabu berinisial AS.

"Antara tersangka dan penyuplai ini enggak ketemu langsung sejenis ada perantaranya. Sekali ambil, AS bisa sampai 1 kilogram yang kemudian dipecah-pecah lagi sama dia," terang Pratomo. 

AS mengedarkan sabu tersebut hanya sekitar wilayah Tangerang saja yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. 

Menurut Pratomo, tersangka melancarkan aksinya tidak pandang waktu bahkan saat Hari Raya Iduk Fitri 1442 H. 

"Tersangka ini melancarkan aksinya kapan saja tidak pandang waktu, dan kebetulan ini bersamaan dengan Operasi Ketupat. Jadi bisa dibilang ini memang waktunya bersamaan dengan Operasi Ketupat," kata Pratomo. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Hukuman yang kita berikan paling minimal 6 tahun penjara dan maksimal bisa 30 tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KOTA TANGERANG
Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill