Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo menanggapi beredarnya foto tarif parkir senilai Rp25.000 di Taman Wisata Danau Situ Cipondoh beberapa waktu lalu, Rabu (26/5/2021).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Gatot Wibowo langsung menghubungi via telepon Camat Cipondoh Rizal Ridolloh untuk segera melalukan kroscek dan cek lokasi terkait SKU yang diterbitkan oleh Ekbang.
“Ekbang mana nih maksudnya? Setahu saya Ekbang itu Ekonomi dan Bangunan yang selalu digunakan pada instansi kelurahan, kecamatan, kota dengan jabatan tertentu di pemerintahan,” ujar Gatot.
Gatot meminta Camat Cipondoh untuk melakukan kroscek, terkait SKU Ekbang yang diterbitkan, kira-kira dari mana hingga terbitnya SKU atas Ekbang.

“Tolong, Pak Camat untuk kroscek ke lokasi, terkait, terbitnya SKU No.500/343-EKBANG/VII/2004, kira-kira dari instansi mana,” imbuhnya.
Gatot berharap konfirmasi langsung ke Camat Cipondoh ini dilakukan agar persoalan ini menemukan titik terang. BACA JUGA : Ini Jawaban Camat Terkait Keluhan Masyarakat Soal Tiket Masuk Situ Cipondoh Tangerang
“Setahu saya Situ Danau Cipondoh itu, wewenang dan otoritas Provinsi Banten. Untuk pemerintah daerah (Kota Tangerang) tidak memungut sepeser pun apalagi masuk ke kas daerah termasuk lapak pedagangnya,” katanya.
Mungkin bisa saja ada kelompok masyarakat yang mengelola untuk perawatan atau pemeriharaan lokasi Situ Danau Cipondoh. Jadi pemerintah Kota Tangerang jelas tidak mengeluarkan retribusi parkir Danau Situ Cipondoh.
“Walau pun ada retribusi parkir lumanyan kan buat kas daerah,” pungkas Gatot. (RED/RAC)
TODAY TAGWarga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews