Connect With Us

Sidang Paripurna, Wali Kota Tangerang Sampaikan Dua Raperda Ini

Advertorial | Kamis, 27 Mei 2021 | 19:12

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah hadir dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi oleh Wakilnya, Sachrudin hadir dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021). 

Arief menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di antaranya perihal Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Raperda Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor Tujuh Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah. 

"Pemkot Tangerang mencatat untuk realisasi penerimaan PAD TA 2020 sebesar 3,64 triliun. Artinya penerimaan PAD Kota Tangerang naik sebesar 1,09 persen dari penetapan awal sebesar 3,6 triliun," jelas Arief. 

Arief menjelaskan untuk anggaran Belanja Daerah TA 2020, Pemkot Tangerang menganggarkan sebesar 4,05 Triliun dengan realisasi sebesar 3,5 Triliun atau sebesar 86,45 persen. 

Selain itu, terkait Raperda Tentang Pajak Daerah, Arief mengajukan empat perubahan yang terkandung dalam komponen pajak daerah. 

"Empat diantaranya yakni perubahan tarif PBB, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Persyaratan Ijin Usaha pada Pajak Hiburan, Persyaratan SIPA dan penyesuaian perangkat daerah yang mengeluarkan ijin terkait perparkiran," katanya. 

Terakhir, fraksi gabungan yang diwakili oleh Ahmad Baihaki dari fraksi partai Demokrat menyampaikan apresiasinya dan pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Tangerang. 

"Kami memberikan apresiasi atas realisasi penerimaan PAD yang mengalami kenaikan pada TA 2020 serta kami ucapkan selamat atas diraihnya kembali predikat WTP untuk keempatbelas kalinya secara berturut-turut oleh Kota Tangerang. Semoga hal tersebut bisa dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun-tahun anggaran berikutnya," pungkas Baihaki. (ADV)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill