Connect With Us

Sidang Paripurna, Wali Kota Tangerang Sampaikan Dua Raperda Ini

Advertorial | Kamis, 27 Mei 2021 | 19:12

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah hadir dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi oleh Wakilnya, Sachrudin hadir dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021). 

Arief menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di antaranya perihal Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Raperda Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor Tujuh Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah. 

"Pemkot Tangerang mencatat untuk realisasi penerimaan PAD TA 2020 sebesar 3,64 triliun. Artinya penerimaan PAD Kota Tangerang naik sebesar 1,09 persen dari penetapan awal sebesar 3,6 triliun," jelas Arief. 

Arief menjelaskan untuk anggaran Belanja Daerah TA 2020, Pemkot Tangerang menganggarkan sebesar 4,05 Triliun dengan realisasi sebesar 3,5 Triliun atau sebesar 86,45 persen. 

Selain itu, terkait Raperda Tentang Pajak Daerah, Arief mengajukan empat perubahan yang terkandung dalam komponen pajak daerah. 

"Empat diantaranya yakni perubahan tarif PBB, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Persyaratan Ijin Usaha pada Pajak Hiburan, Persyaratan SIPA dan penyesuaian perangkat daerah yang mengeluarkan ijin terkait perparkiran," katanya. 

Terakhir, fraksi gabungan yang diwakili oleh Ahmad Baihaki dari fraksi partai Demokrat menyampaikan apresiasinya dan pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Tangerang. 

"Kami memberikan apresiasi atas realisasi penerimaan PAD yang mengalami kenaikan pada TA 2020 serta kami ucapkan selamat atas diraihnya kembali predikat WTP untuk keempatbelas kalinya secara berturut-turut oleh Kota Tangerang. Semoga hal tersebut bisa dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun-tahun anggaran berikutnya," pungkas Baihaki. (ADV)

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill