Connect With Us

Maling Ponsel di Pasar Cibodas Tangerang Tertangkap

Tim TangerangNews.com | Selasa, 1 Juni 2021 | 09:31

Pelaku telepon selular di kawasan Pasar Cibodas dekat Pabrik Cocoa, Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maling telepon selular di kawasan Pasar Cibodas dekat Pabrik Cocoa, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa, 1 Juni 2021 ditangkap.

"Mohon ditindak lanjuti ini ada maling HP barusan sekitar pukul 7.15 WIB. Pelaku mengaku dari Kecamatan Tangerang. Atas nama Dani usia 20 tahun, dia ditangkap sama korban yang dibantu oleh masyarakat sekitar," kata Gia kepada TangerangNews.

	Pelaku telepon selular di kawasan Pasar Cibodas dekat Pabrik Cocoa, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kini pelaku pun harus meringkuk ditahan Polsek Jatiuwung. Sebab, warga telah menyerahkannya ke Polsek." Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Jatiuwung berikut barang bukti ponsel korban dan satu unit motor pelaku, " kata Gia.

Awalnya korban, mengantar Ibunya ke Pasar, karena lapar korban kemudian pergi ke penjual nasi uduk. Korban kemudian memarkir motornya di depan warung dan meletakkan ponsel di-dashboard motor. 

Tak lama berselang, setelahnya ada pelaku yang mendekati motor korban.  Kemudian pelaku berhasil membawa kabur Ponsel korban. Tetapi karena korban melihat aksi pelaku, korban  pun langsung mengejar pelaku. Kejar-kejaran pun terjadi dan pelaku berhasil dijatuhkan oleh korban dengan menendang motor pelaku. Kemudian pelaku terjatuh yang kemudian pelaku ditangkap oleh warga di sekitar. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill