Connect With Us

Catat, Ini Syarat Daftar PPDB Jalur Afirmasi Bagi Siswa Kurang Mampu di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 13:33

Perwakilan dari Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang saat melayani orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang dibuka hari ini, Senin 14 Juni 2021, dengan jalur afirmasi. 

Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah. 

Operator SDN 3 Perumnas di Cibodas, Kota Tangerang, Muhammad Faisal Wahid menjelaskan syarat-syarat pendaftaran untuk jalur afirmasi. 

Menurutnya, setiap anak atau calon siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial. 

Baca Juga :

"Pertama data anak, ada di DTKS itu yang mengeluarkan dinas sosial, nanti kita cek di situ NIK anak," ujar Faisal. 

Biasanya, orang tua yang mendaftar melalui jalur ini merupakan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah lainnya. 

Bagi orang tua murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi, mereka diwajibkan menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan. 

Mulai dari Akte, fotocopy Kartu Keluarga (KK) hingga kartu yang mensyaratkan sebagai warga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau biasa disebut miskin. 

 

"Saat mendatangi posko pendaftaran Orang tua murid, (wajib membawa) fotocopy KTP, Akte, fotocopy KK," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill