Connect With Us

Catat, Ini Syarat Daftar PPDB Jalur Afirmasi Bagi Siswa Kurang Mampu di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 13:33

Perwakilan dari Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang saat melayani orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang dibuka hari ini, Senin 14 Juni 2021, dengan jalur afirmasi. 

Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah. 

Operator SDN 3 Perumnas di Cibodas, Kota Tangerang, Muhammad Faisal Wahid menjelaskan syarat-syarat pendaftaran untuk jalur afirmasi. 

Menurutnya, setiap anak atau calon siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial. 

Baca Juga :

"Pertama data anak, ada di DTKS itu yang mengeluarkan dinas sosial, nanti kita cek di situ NIK anak," ujar Faisal. 

Biasanya, orang tua yang mendaftar melalui jalur ini merupakan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah lainnya. 

Bagi orang tua murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi, mereka diwajibkan menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan. 

Mulai dari Akte, fotocopy Kartu Keluarga (KK) hingga kartu yang mensyaratkan sebagai warga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau biasa disebut miskin. 

 

"Saat mendatangi posko pendaftaran Orang tua murid, (wajib membawa) fotocopy KTP, Akte, fotocopy KK," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill