Connect With Us

Eks Direktur Garuda Indonesia Divonis Setahun Penjara di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 21:00

Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis hukuman setahun penjara kepada eks Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara atas perkara penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. 

Selain kurungan penjara, Ari Askhara juga dikenakan denda Rp300 juta. Demikian diungkapkan Ketua Hakim Sidang Nielson Panjaitan saat membacakan putusan di ruang sidang 4 PN Tangerang.  

"Oleh karena itu kepada saudara terdakwa I Gusti Ngurah Askhara tersebut, dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sejumlah Rp300 juta," ujar Nielson, Senin 14 Juni 2021.

Ari Askhara terbukti secara sah menyelundupkan 15 box yang berisi motor Harley Davidson 1980-an, serta sepeda Bromton. 

Lalu, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto juga dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta.  

Bilamana kedua terdakwa tidak bisa membayar denda senilai yang disebut dalam putusan, keduanya akan ditambah kurungan penjara dua bulan. 

Dari hasil vonis tersebut, Ketua Hakim mengungkapkan hanya tiga hal yang meringankan hukumannya. 

Pertama, lantaran berkelakuan baik saat persidangan, belum pernah ada catatan hukum dan terakhir dia sudah dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. 

Mendengar vonis tersebut, Ari Askhara yang datang mengenakan batik bercorak kuning itu, enggan memberikan komentar. (RAZ/RAC)

 

Dia dan Iwan kompak bisu dan buru-buru pergi meninggalkan ruang sidang.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill