Connect With Us

Mulai Berkurang, 19 Warga Jatiuwung Tangerang Sembuh dari COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Juni 2021 | 11:55

Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya serta jajaranya saat di wawancarai awak media terkait kasus COVID-19, Rabu 16 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di RW 3, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berkurang. 

Di wilayah zona merah tersebut, sebanyak 19 warga telah terkonfirmasi negatif COVID-19, Rabu 16 Juni 2021. 

Meski demikian, petugas masih menerapkan lockdown di lingkungan tersebut. 

"Itu sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan skrining tes, jenis tes cepat antigen," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya. 

Dimas mengatakan, meski berkurang 19 kasus, saat ini masih terdapat 34 warga di RW 3 dalam perawatan karena positif COVID-19. 

"Dari total 53 pasien, kemarin sudah sembuh 13. Hari ini, turun lagi, alhamdulillah enam. Total yang sembuh 19," ungkapnya. 

Untuk warga yang masih dinyatakan reaktif masih mendapat perawatan medis. 

"Berarti masih ada 34 pasien. Mereka masih dirawat di RIT (rumah isolasi terkonsentrasi, dan RS Kesdim)," jelasnya. 

Dimas mengaku saat ini belum dapat membuka micro lockdown untuk mencegah terjadinya kembali peningkatan kasus. 

"Kita ingin lakukan cek kembali agar nantinya tidak terjadi ledakan kasus. Sekarang kita sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Dinkes untuk melakukan swab antigen," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

KOTA TANGERANG
Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Kamis, 25 April 2024 | 10:34

Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill