Connect With Us

Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Faisal Fazri | Jumat, 18 Juni 2021 | 17:34

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian rumah kosong serta barang bukti hasil curian dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Tangerang menangkap tiga pelaku pembobolan rumah kosong di Kota Tangerang pada tanggal yang berbeda.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengungkapkan, tiga pelaku itu berinisial EN, L, dan Y. EN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sedangkan, L dan Y ditangkap di Cipete, Pinang, Kota Tangerang. 

Kata Deonijiu, mereka ditangkap lantaran mencuri uang tunai dan beberapa barang berharga di sebuah rumah di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 13 Mei 2021. 

"Ini (rumah) sudah diincar pelaku pencurian. Saat itu, tanggal 13 Mei 2021 pukul 06.30 WIB, korban dan keluarga pergi melaksanakan salat Idul Fitri," paparnya,  didampingi Kapolsek Tangerang saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021.

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian rumah kosong serta barang bukti hasil curian dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021

Saat rumah itu kosong, lanjut dia, ketiga pelaku membobol kediaman melalui jendela menggunakan linggis dan obeng. Mereka mencuri uang tunai sebesar Rp 91 juta yang berada di sebuah lemari kaca berukuran kecil, sebuah ponsel, dan sebuah laptop. "Setalah itu, mereka segera keluar melalui jalan yang sama mereka masuk," ujarnya. 

Saat korban kembali dari salat Idul Fitri, dia menyadari bahwa rumahnya baru saja dibobol maling. Deonijiu melanjutkan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tangerang pada hari itu juga. 

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EN di Pondok Jagung. Dari penyelidikan terhadap EN, aparat kepolisian turut menangkap pula L dan Y di Cipete. "Pelaku EN ditangkap di kontrakan. Pengembangan penyelidikan, kami mengamankan pula dua pelaku lainnya," urai Kapolres. 

Deonijiu menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga pencuri tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. (RED/RAC)

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill