Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang
Senin, 8 Desember 2025 | 14:18
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Petugas memberikan tindakan tegas kepada para pedagang kuliner yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, dengan penyitaan serta sanksi denda sebesar Rp300 ribu.
Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, terdapat puluhan pelaku usaha mayoritas kuliner membandel dan melakukan pelanggaran dalam penerapan PPKM Darurat.
"Para pelaku usaha yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi," ungkapnya, Selasa 6 Juni 2021.
Para pedagang tertangkap basah melanggar PPKM Darurat tersebut saat petugas gabungan melakukan patroli razia di sejumlah titik Kota Tangerang.
“Sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in,” paparnya.
Saat mereka buka kembali ketika sudah melewati batas operasional penerapan PPKM Darurat, petugas pun melakukan tazia kembali. Alhasil, puluhan pelaku usaha bandel itu terjaring.
“Tidak hanya kartu identitas, kursi atau meja tempat mereka usaha pun terpaksa disita. Kemudian puluhan pelaku usaha itu pun dikenakan sanksi administrasi berupa tilangan Rp300 ribu dan wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah seperti BJB,” terangnya.
Menurut Dapot apabila mereka telah membayar denda tersebut barang sitaannya akan dikembalikan dalam keadaan utuh. (RAZ/RAC)
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews