Connect With Us

Puluhan Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Mulai Disanksi Denda & Sosial

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Juli 2021 | 17:57

Para pelanggar PPKM Darurat yang terjaring tersebut pun langsung mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh hakim di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Jumat 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Tangerang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan menjaring puluhan pelanggar PPKM Darurat dalam operasi razia di kawasan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 9 Juli 2021.

Para pelanggar PPKM Darurat yang terjaring tersebut pun langsung mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh hakim di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.

“Semoga dalam kegiatan persidangan tipiring ini dapat memberikan efek jera pada masyarakat agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.

Wirajana mengatakan, ada puluhan orang yang melanggar PPKM Darurat. Mayoritas mereka yang melanggar adalah pedagang, karena menyediakan makan di tempat, serta warga yang tidak mengenakan masker.

Para pelanggar PPKM Darurat ini langsung disidang secara bergiliran. Hakim menyatakan, mereka bersalah karena melanggar PPKM Darurat. Adapun sanksi yang dikenakan berupa sanksi denda atau sosial.

“Sanksinya denda dan sanksi sosial. Kebanyakan sanksi denda tidak menggunakan masker. Sanksi sosialnya, yakni nyapu jalan, memungut sampah karena tidak mau membayar denda,” katanya.

Ketika menyimak persidangan pelanggar PPKM Darurat pada hari perdana ini, sanksi denda dijatuhkan kepada masyarakat yang tak mengenakan masker sebesar Rp100 ribu. 

Sedangkan pedagang yang melanggar karena menyediakan makan di tempat sebesar Rp200 ribu.

“Untuk denda masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Wirajana menambahkan, sidang tipiring bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang digelar sampai tanggal 20 Juli 2021 atau selesainya kebijakan PPKM Darurat.

“Nanti lokasinya bergantian. Jadi untuk hari ini di sini, mungkin besok atau senin di tempat lain,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Bekas Galian Tambang, Ladang Jagung Food Estate di Tigaraksa Terancam Gagal

Bekas Galian Tambang, Ladang Jagung Food Estate di Tigaraksa Terancam Gagal

Kamis, 8 Januari 2026 | 14:59

Program ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini tengah menghadapi ujian berat.

KOTA TANGERANG
Terjebak Macet di Lokasi Kebakaran, 2 Spesialis Curanmor Asal Lampung Diringkus Polsek Ciledug

Terjebak Macet di Lokasi Kebakaran, 2 Spesialis Curanmor Asal Lampung Diringkus Polsek Ciledug

Kamis, 8 Januari 2026 | 18:08

Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ES, 21, dan SM, 25, di wilayah Larangan, Kota Tangerang menjadi yang terakhir.

NASIONAL
BGN Akui MBG Bikin Stok Susu UHT di Minimarket Menipis

BGN Akui MBG Bikin Stok Susu UHT di Minimarket Menipis

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:05

Ketersediaan susu UHT di sejumlah minimarket dilaporkan menipis dalam beberapa hari terakhir. Di beberapa lokasi, rak susu tampak kosong, bahkan ada gerai yang membatasi jumlah pembelian untuk jenis susu tertentu.

BANTEN
Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025

Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025

Rabu, 7 Januari 2026 | 21:21

Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill