Connect With Us

Puluhan Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Mulai Disanksi Denda & Sosial

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Juli 2021 | 17:57

Para pelanggar PPKM Darurat yang terjaring tersebut pun langsung mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh hakim di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Jumat 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Tangerang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan menjaring puluhan pelanggar PPKM Darurat dalam operasi razia di kawasan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 9 Juli 2021.

Para pelanggar PPKM Darurat yang terjaring tersebut pun langsung mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh hakim di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.

“Semoga dalam kegiatan persidangan tipiring ini dapat memberikan efek jera pada masyarakat agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.

Wirajana mengatakan, ada puluhan orang yang melanggar PPKM Darurat. Mayoritas mereka yang melanggar adalah pedagang, karena menyediakan makan di tempat, serta warga yang tidak mengenakan masker.

Para pelanggar PPKM Darurat ini langsung disidang secara bergiliran. Hakim menyatakan, mereka bersalah karena melanggar PPKM Darurat. Adapun sanksi yang dikenakan berupa sanksi denda atau sosial.

“Sanksinya denda dan sanksi sosial. Kebanyakan sanksi denda tidak menggunakan masker. Sanksi sosialnya, yakni nyapu jalan, memungut sampah karena tidak mau membayar denda,” katanya.

Ketika menyimak persidangan pelanggar PPKM Darurat pada hari perdana ini, sanksi denda dijatuhkan kepada masyarakat yang tak mengenakan masker sebesar Rp100 ribu. 

Sedangkan pedagang yang melanggar karena menyediakan makan di tempat sebesar Rp200 ribu.

“Untuk denda masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Wirajana menambahkan, sidang tipiring bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang digelar sampai tanggal 20 Juli 2021 atau selesainya kebijakan PPKM Darurat.

“Nanti lokasinya bergantian. Jadi untuk hari ini di sini, mungkin besok atau senin di tempat lain,” pungkasnya.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TANGSEL
TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

TPA Cipeucang Tangsel "Dipaksa" Tampung 1.022 Ton Sampah Per Hari

Kamis, 10 September 2026 | 22:32

Gunungan sampah terlihat memenuhi salah satu area pemrosesan akhir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah kendaraan pengangkut sampah dan alat berat masih beraktivitas di sekitar tumpukan tersebut.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill