Connect With Us

Vaksinasi Anak di Kota Tangerang Diminta Jangan Sampai Terjadi Kerumunan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Juli 2021 | 15:28

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan untuk mengatur skema penyuntikan vaksin anak usia 12 sampai 18 tahun untuk anak agar tidak terjadi kerumunan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di sejumlah titik Kota Tangerang sempat menimbulkan kerumunan, sehingga hal ini jangan sampai terjadi kembali.

"Jadi harus diantisipasi terjadinya kerumunan, karena vaksinasi ini kan beberapa terjadi, sehingga proses pelaksanaannya perlu dilakukan secara matang dan vaksinasi harus berjalan sukses," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Kamis 15 Juli 2021.

Gatot mendukung vaksinasi anak-anak, agar terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity. Bahkan, diharapkan vaksinasi anak ini mampu mempercepat selesainya pandemi COVID-19.

Sehingga, aktivitas bisa kembali normal dan pembelajaran bisa dilakukan tatap muka seperti sediakala.

"Tentunya kami mendukung. Ya, agar terbentuk kekebalan tubuh. Dan makanya biar bisa sekolah normal lagi, karena kami sebagai orang tua juga melihat anak di rumah terus interaksi sosialnya kurang sekali. Jadi, diharapkan pandemi segera berakhir," pungkasnya.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill