Connect With Us

Vaksinasi Anak di Kota Tangerang Diminta Jangan Sampai Terjadi Kerumunan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Juli 2021 | 15:28

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan untuk mengatur skema penyuntikan vaksin anak usia 12 sampai 18 tahun untuk anak agar tidak terjadi kerumunan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di sejumlah titik Kota Tangerang sempat menimbulkan kerumunan, sehingga hal ini jangan sampai terjadi kembali.

"Jadi harus diantisipasi terjadinya kerumunan, karena vaksinasi ini kan beberapa terjadi, sehingga proses pelaksanaannya perlu dilakukan secara matang dan vaksinasi harus berjalan sukses," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Kamis 15 Juli 2021.

Gatot mendukung vaksinasi anak-anak, agar terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity. Bahkan, diharapkan vaksinasi anak ini mampu mempercepat selesainya pandemi COVID-19.

Sehingga, aktivitas bisa kembali normal dan pembelajaran bisa dilakukan tatap muka seperti sediakala.

"Tentunya kami mendukung. Ya, agar terbentuk kekebalan tubuh. Dan makanya biar bisa sekolah normal lagi, karena kami sebagai orang tua juga melihat anak di rumah terus interaksi sosialnya kurang sekali. Jadi, diharapkan pandemi segera berakhir," pungkasnya.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill