Connect With Us

Warga Protes Pemadaman PJU di Kota Tangerang karena Bayar Pajak, Pengamat: Alasan Langgar PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Juli 2021 | 14:46

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diprotes masyarakat.

Banyak warga yang menilai upaya mengurangi mobilitas di malam hari dengan memadamkan PJU ini malah menimbulkan masalah baru. Jalan yang dibuat gelap gulita tersebut dianggap rawan kriminalitas.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan segala upaya Pemerintah Kota Tangerang maupun masyarakat umum, yang bertujuan baik, dalam pengendalian COVID-19 harus didukung penuh. 

“Terlebih dalam pemadaman PJU di malam hari. Buat saya, ini hal baik, yang harusnya didukung secara penuh oleh semua pihak, terutama masyarakat Kota Tangerang-nya sendiri," ungkap Emrus, Jumat 16 Juli 21.

Menurutnya, malam hari berpotensi terjadi kerumunan yang akhirnya menyebabkan tingginya peningkatan kasus dengan segala varian virus. "Jadi buat saya, apa yang harus dikritik masyarakat, harusnya didukung lah,” katanya.

Jika ada masyarakat yang mengeluh atau berkomentar terkait patuh bayar pajak, namun lampu PJU malah dimatikan, menurut Emrus itu hanyalah alasan mereka untuk tidak patuh pada aturan PPKM yang sudah ditetapkan secara nasional. 

“Jangan lah bersembunyi dari kalimat bayar pajak. Bukanlah lebih penting keselamatan manusia banyak? Pemerintah Kota Tangerang menyelamatkan keselamatan manusia ditengah bencana COVID-19 ini, jadi jangan serta merta," tutur Emrus.

Dikatakannya, hal-hal yang diungkapkan masyarakat itu harus dinomor duakan karena kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi yang genting atau mendesak. 

Meski demikian, kebijakan pemadaman PJU ini memang juga harus beriringan dengan penanganan aspek keamanan.

“Jangan sampai bertujuan baik malah jadi buruk. Tapi, jika diketahui Satpol PP, TNI, Polri setempat yang saya yakin pasti juga bergerak untuk patroli. Jadi, buat saya ayolah semua pihak untuk mengerti, mematuhi, dan mendukung. Semua ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya. 

Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan COVID-19 di Kota Tangerang, tak perlu ragu melakukan kritikan, melalui wadah-wadah yang bisa disampaikan ke pemerintah setempat. 

“Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan pandemi di hal-hal yang lain, juga jangan ragu bersuara dan mengkritik. Karena semua demi kebaikan bersama, dan keselamatan manusia banyak,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Kementerian Ekonomi Beri 1.000 Beasiswa Sarjana Petani untuk Regenerasi Petani Kopi Indonesia

Kementerian Ekonomi Beri 1.000 Beasiswa Sarjana Petani untuk Regenerasi Petani Kopi Indonesia

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi meluncurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill