Connect With Us

Menginap di Kontrakan Jatiuwung, Motor Pemuda Ini Raib

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:05

Satu unit sepeda motor matik jenis Honda Scoopy dengan nopol A-6063-WF yang hilang di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu 21 Juli 2021 pagi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang diharap tetap waspada dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meski saat pandemi COVID-19 sekarang ini.

Pasalnya, telah terjadi kehilangan sepeda motor matik jenis Honda Scoopy dengan nopol A-6063-WF di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu 21 Juli 2021 pagi.

"Mohon bantuannya, teman saya kehilangan motor di daerah Keroncong, Jatiuwung. Motor Scoopy kalo ada yang melihat suruh berenti aja. Hubungi ke no WA 081528278496 mohon bantuannya," ujar Docil, rekan korban kepada TangerangNews.

 

Docil mengatakan, awalnya ia bersama korban sedang begadang hingga dini hari. Namun, kemudian mereka tidur. Saat menjelang pagi, sepeda motor korban raib di kontrakannya.

"Teman saya nginap di kontrakan saya yang berada di Keroncong, Jatiuwung Rt/Rw 001/004. Saya dan teman saya begadang sampai jam 02.00 WIB, motor masih ada. Setelah saya bangun tidur jam 10.20 WIB, motor temen saya enggak ada," ungkapnya. 

Docil berharap, sepeda motor temannya ini bisa ditemukan. Dia juga meminta warga lainnya untuk waspada dan hati-hati dengan aksi curanmor.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill