Connect With Us

Sambil Bagikan Sembako, Cara Humanis Satpol PP Kota Tangerang Tegakkan PPKM

Advertorial | Jumat, 23 Juli 2021 | 17:24

Rahmat Hendrawijaya Camat Batuceper berbagi sembako dan paket makan siang terhadap pedagang di Kecamatan Batuceper saat melakukan penertiban PPKM di kawasan perdagangan Poris Gaga, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diberlakukan di Kota Tangerang hingga 25 Juli mendatang. Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan sosialisasi dan penertiban termasuk juga memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.

Salah satunya, seperti yang dilakukan jajaran Petugas Satpol PP di Kecamatan Batuceper, saat melakukan penertiban PPKM di kawasan perdagangan Poris Gaga. Cara humanis dilakukan petugas menegakkan aturan sambil berbagi sembako dan paket makan siang, Jumat 23 Juli 2021.

“Saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja, kesehatan maupun ekonomi. Dengan itu sikap-sikap arogan rasanya tidak tepat jika dilakukan para petugas di tengah kesulitan saat ini,” ujar Rahmat Hendrawijaya, Camat Batuceper.

Rahmat Hendrawijaya Camat Batuceper berbagi sembako dan paket makan siang terhadap pedagang di Kecamatan Batuceper saat melakukan penertiban PPKM di kawasan perdagangan Poris Gaga, Kota Tangerang.

Karena itu, pihaknya melakukan penertiban dengan sikap humanis dengan mengajak para pedagang dan pemilik usaha berdialog, mendengarkan keluhan, serta berusaha saling menguatkan. Namun juga tetap mengingatkanmereka untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengungkapkan, setiap harinya dalam penertiban PPKM Dapur Umum Kecamatan Batuceper memberikan 50 hingga 100 paket makan siang, ke para pengemudi ojek online (ojol), masyarakat umum hingga para pedagang kaki lima yang terdampak pandemic COVID-19.

Rahmat Hendrawijaya Camat Batuceper berbagi sembako dan paket makan siang terhadap pedagang di Kecamatan Batuceper saat melakukan penertiban PPKM di kawasan perdagangan Poris Gaga, Kota Tangerang.

“Sambil menertibkan mereka yang melanggar, sambil mensosialisasikan aturan-aturan yang harus dipatuhi masyarakat, kita sambil bagi-bagi paket makan siang dan sembako berupa beras 5 kilo. Semoga, dengan cara-cara seperti ini, masyarakat bisa lebih patuh dan mengerti pilihan kebijakan Pemerintah pusat maupun daerah,” tutur Rahmat.

Sementara itu, tak sedikit pedagang pun mengaku sudah lelah dengan situasi seperti ini. Mereka sama-sama ingin segera mengakhiri pandemi, dengan ikut vaksin, prokes ketat serta patuh akan aturan yang ada.

Seperti yang diungkapkan, Ayu salah seorang pedagang mie ayam yang mengaku ingin cepat kembali normal baik kondisi situasi maupun kondisi dagangannya.

“Jujur saya selalu patuh aturan, saya pakai masker, saya tidak sediakan makan di tempat, saya dan suami sudah divaksin tinggal tunggu dosis 2. Jadi ayolah sama-sama patuh, biar kita bisa cepet hidup normal dan dagang normal lagi,” harap Ayu.

Ia pun mengapresiasi aksi sosial para petugas lapangan, seperti Satpol PP Kecamatan Batuceper yang sering berkunjung ke lapaknya, berkomunikasi dan kali ini memberikan sembako berupa beras.

“Semoga yang begini bisa dicontoh banyak pihak, bisa sama-sama saling bantu, untuk sama-sama bisa melalui situasi sulit seperti ini,” katanya. (ADV)

MANCANEGARA
Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Senin, 2 Maret 2026 | 22:45

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait konflik di Timur Tengah menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill