Connect With Us

Mendagri Apresiasi Penanganan COVID-19 Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:41

Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di wilayah Kota Tangerang yang di hadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 27 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mendapat kunjungan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna melakukan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di wilayah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerima langsung kunjungan Mendagri yang didampingi Wakilnya Sachrudin bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Tangerang.

"Arahan Mendagri yang tertuang dalam Instruksi Menteri telah kami lakukan. Hasilnya kasus harian COVID-19 mengalami penurunan," ujar Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 27 Juli 2021.

Arief menjelaskan penurunan terjadi di sejumlah aspek diantaranya Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit yang telah menyentuh angka 73% dan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) yang juga mengalami penurunan hingga 37%.

"Ditambah dengan kerjasama dengan jajaran TNI Polri untuk melakukan monitoring kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri," jelasnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan apresiasinya atas upaya yang ditempuh oleh Pemkot Tangerang dalam program penanggulangan COVID-19 di Kota Tangerang.

"Banyak terobosan menarik yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, seperti virtual jobfair," katanya.

Selain itu, ada program RW Net yang sangat bermanfaat, mengingat banyak hal membutuhkan koneksi internet.

"Masih ada lagi program untuk UMKM melalui program Tangerang Emas dan Tangerang Bisa," sambungnya.

Mendagri juga mengapreasi program oksigen gratis yang diusung oleh Pemkot Tangerang untuk memenuhi kebutuhan oksigen masyarakat di Kota Tangerang.

"Ini terobosan luar biasa, dimana daerah mengadakan sendiri tanpa meminta kepada pemerintah pusat," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill