Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mendapat kunjungan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna melakukan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di wilayah Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerima langsung kunjungan Mendagri yang didampingi Wakilnya Sachrudin bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Tangerang.
"Arahan Mendagri yang tertuang dalam Instruksi Menteri telah kami lakukan. Hasilnya kasus harian COVID-19 mengalami penurunan," ujar Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 27 Juli 2021.
Arief menjelaskan penurunan terjadi di sejumlah aspek diantaranya Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit yang telah menyentuh angka 73% dan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) yang juga mengalami penurunan hingga 37%.
"Ditambah dengan kerjasama dengan jajaran TNI Polri untuk melakukan monitoring kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri," jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan apresiasinya atas upaya yang ditempuh oleh Pemkot Tangerang dalam program penanggulangan COVID-19 di Kota Tangerang.
"Banyak terobosan menarik yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, seperti virtual jobfair," katanya.
Selain itu, ada program RW Net yang sangat bermanfaat, mengingat banyak hal membutuhkan koneksi internet.
"Masih ada lagi program untuk UMKM melalui program Tangerang Emas dan Tangerang Bisa," sambungnya.
Mendagri juga mengapreasi program oksigen gratis yang diusung oleh Pemkot Tangerang untuk memenuhi kebutuhan oksigen masyarakat di Kota Tangerang.
"Ini terobosan luar biasa, dimana daerah mengadakan sendiri tanpa meminta kepada pemerintah pusat," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews