PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Tri Rismaharini menyebut Kota Tangerang menjadi daerah terparah soal oknum pemotongan uang bantuan sosial (bansos) dibanding dengan daerah lain, Kamis 29 Juli 2021.
"Jadi kayaknya (Kota Tangerang) ini paling berat, karena sebetulnya kartu harusnya dipegang penerima manfaat," ujar Risma.
Menurut Risma, penerima bansos harusnya tidak dimanfaatkan oknum pendamping. Jika ada transaksi, penamping harus transparan dengan penerima bansos.
"Tidak boleh semestinya kalau ada transaksi begitu harus saling tahu sama tahu bukan kemudian seseorang yang mengoperasikannya. Menurut saya yang paling berat. Disamping tetap sama dengan daerah lain," imbuhnya.
Insiden penerima bansos yang dipotong per transaksi Rp50 ribu membuat Risma sedih, karena korbannya adalah masyarakat yang benar-benar kurang mampu.
"Banyak kartu-kartu dipegang oleh pemiliknya. Ada lagi, permintaan per transaksi Rp50 ribu, kan kasihan. Orang-orang itu sudah tidak mampu," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kasus itu diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Namun, Risma memastikan, pihak Kepolisian akan memproses oknum pendamping yang memotong uang bansos senilai Rp50 ribu tersebut.
"Ini sudah diproses, katanya kalau di Tangerang tadi langsung dipanggil untuk dicari barang-barang buktinya. Kalau yang pendamping kita proses kode etiknya. Nanti kalau soal hukum bukan kami yang menangani, tapi semua sudah diproses di Polres," pungkasnya.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews