Connect With Us

Belum Terima Surat Wali Kota Tangerang, PKS Keukeuh Kawal Kebijakan Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:39

Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo saat di wawancara awak media dibilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 21 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang belum menerima surat balasan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meski sudah memberikan respons positif terkait penanganan pandemi COVID-19. PKS pun keukeuh mengawal kebijakan dan aspirasi di Kota Tangerang.

"Terkait belum diterimanya surat balasan dari Pemerintah Kota, maka PKS Kota Tangerang memandang perlu memberikan tanggapan terhadap respon dari Wali Kota Tangerang Bapak Arief Wismansyah," ujar Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo, Selasa 3 Agustus 2021.

Walaupun BOR di RS rujukan dan RIT di Kota Tangerang mengalami penurunan, PKS berharap Pemkot Tangerang dapat terus mengupayakan agar warga yang terkonfirmasi COVID-19 semaksimal mungkin dapat ditangani di RIT dan RS rujukan.

"Hal ini perlu dilakukan agar pasien dapat termonitor dengan lebih baik dibandingkan dengan isolasi mandiri, serta mengurangi resiko pemburukan dan penularan di dalam rumah akibat daya dukung isolasi mandiri yang kurang memadai," katanya.

Terkait dengan hal ini, PKS Kota Tangerang mengharapkan agar himbauan Dinkes Kota Tangerang kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, untuk dapat memanfaatkan fasilitas RIT dan RS Rujukan dapat menjadi sebuah kebijakan umum.

"Kebijakan ini utamanya untuk pasien Covid yang berdasarkan screening kelayakan fasilitas isolasi mandiri di rumah. Hal ini mengacu kepada protokol isolasi mandiri dinilai tidak cukup layak, sehingga dapat meminimalisir resiko peningkatan klaster keluarga akibat isolasi mandiri," imbuhnya.

Dalam jangka pendek, selain terus mengkampanyekan dan mengawal pelaksanaan 5M serta memasifkan pelaksanaan vaksinasi, perlu dipastikan pelaksanaan tracing dapat berjalan dengan baik.

Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan RT dan RW dengan pembekalan teknis sebagai pendukungnya.

Langkah ini dilanjutkan dengan kemudahan dan kecepatan proses pelaksanaan dan laporan hasil testing berdasarkan hasil tracing yang sudah dilakukan.

"Hasil testing ini yang selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan penanganan COVID-19 atau treatment berbasis data," jelasnya.

PKS Kota Tangerang juga berharap agar RSUD setelah lebih dari satu bulan sejak 1 Juli 2021 hanya melayani pasien COVID-19, dapat kembali melayani pasien non COVID-19. 

Hal ini untuk memastikan warga Kota Tangerang yang membutuhkan pelayanan untuk kasus non COVID-19 dapat tertangani dengan baik.

"Untuk jangka menengah dan panjang, PKS Kota Tangerang akan mengawal aspirasi semakin dibutuhkannya perbaikan ketersediaan Faskes Pemerintah berupa tambahan 2 RSUD baru di wilayah Barat dan Timur Kota Tangerang," tuturnya.

Aspirasi ini diharapkan dapat segera direalisasikan melalui mekanisme pembahasan Rancangan KUA PPAS mulai dari Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, untuk setidaknya secara bertahap dilakukan penambahan minimal 1 RSUD baru dalam waktu dekat.

Menimbang kebutuhan yang mendesak dan keterbatasan anggaran, maka penambahan RSUD baru ini dapat dilakukan dengan melakukan Upgrading atau konversi Faskes yang sudah ada (Puskesmas) menjadi RSUD Tipe C.

Dengan tambahan Faskes ini, terlebih di kondisi pandemi diharapkan layanan pemerintah bisa lebih baik lagi, termasuk fleksibilitas penerapan kebijakan layanan khusus COVID-19 di satu RSUD dan layanan non COVID-19 di RSUD yang lain.

"Penanganan pasien Covid dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengakibatkan sulitnya pasien non COVID-19 untuk mengakses Faskes milik pemerintah, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah yang kemungkinan terkendala untuk mengakses RS swasta," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill