Connect With Us

Belum Terima Surat Wali Kota Tangerang, PKS Keukeuh Kawal Kebijakan Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:39

Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo saat di wawancara awak media dibilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 21 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang belum menerima surat balasan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meski sudah memberikan respons positif terkait penanganan pandemi COVID-19. PKS pun keukeuh mengawal kebijakan dan aspirasi di Kota Tangerang.

"Terkait belum diterimanya surat balasan dari Pemerintah Kota, maka PKS Kota Tangerang memandang perlu memberikan tanggapan terhadap respon dari Wali Kota Tangerang Bapak Arief Wismansyah," ujar Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo, Selasa 3 Agustus 2021.

Walaupun BOR di RS rujukan dan RIT di Kota Tangerang mengalami penurunan, PKS berharap Pemkot Tangerang dapat terus mengupayakan agar warga yang terkonfirmasi COVID-19 semaksimal mungkin dapat ditangani di RIT dan RS rujukan.

"Hal ini perlu dilakukan agar pasien dapat termonitor dengan lebih baik dibandingkan dengan isolasi mandiri, serta mengurangi resiko pemburukan dan penularan di dalam rumah akibat daya dukung isolasi mandiri yang kurang memadai," katanya.

Terkait dengan hal ini, PKS Kota Tangerang mengharapkan agar himbauan Dinkes Kota Tangerang kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, untuk dapat memanfaatkan fasilitas RIT dan RS Rujukan dapat menjadi sebuah kebijakan umum.

"Kebijakan ini utamanya untuk pasien Covid yang berdasarkan screening kelayakan fasilitas isolasi mandiri di rumah. Hal ini mengacu kepada protokol isolasi mandiri dinilai tidak cukup layak, sehingga dapat meminimalisir resiko peningkatan klaster keluarga akibat isolasi mandiri," imbuhnya.

Dalam jangka pendek, selain terus mengkampanyekan dan mengawal pelaksanaan 5M serta memasifkan pelaksanaan vaksinasi, perlu dipastikan pelaksanaan tracing dapat berjalan dengan baik.

Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan RT dan RW dengan pembekalan teknis sebagai pendukungnya.

Langkah ini dilanjutkan dengan kemudahan dan kecepatan proses pelaksanaan dan laporan hasil testing berdasarkan hasil tracing yang sudah dilakukan.

"Hasil testing ini yang selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan penanganan COVID-19 atau treatment berbasis data," jelasnya.

PKS Kota Tangerang juga berharap agar RSUD setelah lebih dari satu bulan sejak 1 Juli 2021 hanya melayani pasien COVID-19, dapat kembali melayani pasien non COVID-19. 

Hal ini untuk memastikan warga Kota Tangerang yang membutuhkan pelayanan untuk kasus non COVID-19 dapat tertangani dengan baik.

"Untuk jangka menengah dan panjang, PKS Kota Tangerang akan mengawal aspirasi semakin dibutuhkannya perbaikan ketersediaan Faskes Pemerintah berupa tambahan 2 RSUD baru di wilayah Barat dan Timur Kota Tangerang," tuturnya.

Aspirasi ini diharapkan dapat segera direalisasikan melalui mekanisme pembahasan Rancangan KUA PPAS mulai dari Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, untuk setidaknya secara bertahap dilakukan penambahan minimal 1 RSUD baru dalam waktu dekat.

Menimbang kebutuhan yang mendesak dan keterbatasan anggaran, maka penambahan RSUD baru ini dapat dilakukan dengan melakukan Upgrading atau konversi Faskes yang sudah ada (Puskesmas) menjadi RSUD Tipe C.

Dengan tambahan Faskes ini, terlebih di kondisi pandemi diharapkan layanan pemerintah bisa lebih baik lagi, termasuk fleksibilitas penerapan kebijakan layanan khusus COVID-19 di satu RSUD dan layanan non COVID-19 di RSUD yang lain.

"Penanganan pasien Covid dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengakibatkan sulitnya pasien non COVID-19 untuk mengakses Faskes milik pemerintah, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah yang kemungkinan terkendala untuk mengakses RS swasta," pungkasnya.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill